REAKSIMEDIA.COM | Tanjungpinang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Gelar atau Darjah Kebesaran Utama Diraja Bentan Peringkat Pertama itu disematkan langsung oleh Sultan Huzrin Hood.

Gelar Dato Sri Adi Guna Krama ini diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.
“Maka orang yang bergelar Adi Guna Krama adalah seseorang yang memegang aturan sebagai asas utama dalam bertindak,” kata Sultan Huzrin Hood di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).

Melalui prosesi penganugrahan Darjah Kebesaran Utama Bentan Peringkat Pertama yang berlangsung di Graha Istana Anjung Ayun Sakti itu secara resmi nama pria yang akrab disapa Gus Halim itu menjadi Dato Sri Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd.
Kesultanan Bintan Darul Masyur terbentuk kembali pada 28 Muharam 1434 Hijriah atau 12 Desember 2012 berdasarkan mufakat dan musyawarah zuriat dan kerabat Kesultanan Bintan.

Kerajaan Bintan di Kepulauan Riau ini berdiri jauh sebelum sebelum kerajaan Melayu Singapura, Melaka, Johor, Riau dan Siak Indrapura.
Adapun raja pertama bernama Asyhar-Arya yang bergelar Raja Iskandar Syah yang dilantik pada tahun 1100 M. Sedangkan raja terakhir adalah Prameswara yang akhirnya runtuh dikalahkan Majapahit pada tahun 1384 M.
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: Tanjungpinang
-
Penyerahan 6 Tersangka Dan Barang Bukti TIPIKOR Pengelolaan Ijin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera di Sumatera Selatan
-
Kunker ke Riau, Mendagri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak
-
Pastikan Layanan Pendidikan Tidak Berhenti, Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Dandim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Wilayah Sekaligus Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat
-
BNPB Imbau Wisatawan Tetap Taat Prokes Saat Berlibur
-
Pj.Bupati Pinrang Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Lanrisang
-
Rusunawa Siap di Tempati, Dewi Aryani Dorong Warga Positif Covid untuk Karantina
-
Kunjungi Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2021 Lampung Utara
-
Perkuat Kolaborasi, Ditjen Bina Adwil Gelar Rakor Virtual STQHN XXVI Maluku Utara
-
Ketua Bawaslu Kab. Pinrang; Selama bukan ASN, Tidak ada Aturan Melarang Istri ASN Untuk Mendukung Pasangan Calon Dalam Pemilukada





