REAKSIMEDIA.COM | Tanjungpinang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Gelar atau Darjah Kebesaran Utama Diraja Bentan Peringkat Pertama itu disematkan langsung oleh Sultan Huzrin Hood.

Gelar Dato Sri Adi Guna Krama ini diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.
“Maka orang yang bergelar Adi Guna Krama adalah seseorang yang memegang aturan sebagai asas utama dalam bertindak,” kata Sultan Huzrin Hood di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).

Melalui prosesi penganugrahan Darjah Kebesaran Utama Bentan Peringkat Pertama yang berlangsung di Graha Istana Anjung Ayun Sakti itu secara resmi nama pria yang akrab disapa Gus Halim itu menjadi Dato Sri Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd.
Kesultanan Bintan Darul Masyur terbentuk kembali pada 28 Muharam 1434 Hijriah atau 12 Desember 2012 berdasarkan mufakat dan musyawarah zuriat dan kerabat Kesultanan Bintan.

Kerajaan Bintan di Kepulauan Riau ini berdiri jauh sebelum sebelum kerajaan Melayu Singapura, Melaka, Johor, Riau dan Siak Indrapura.
Adapun raja pertama bernama Asyhar-Arya yang bergelar Raja Iskandar Syah yang dilantik pada tahun 1100 M. Sedangkan raja terakhir adalah Prameswara yang akhirnya runtuh dikalahkan Majapahit pada tahun 1384 M.
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: Tanjungpinang
-
Tidak Undang Wartawan Pada Malam Pembukaan HUT Kabupaten Mukomuko, Bustari: Tidak Ada Unsur Kesengajaan, Kami Mohon Maaf
-
Kodam I/BB Bekerjasama dengan Perhimpunan INTI Pusat, INTI Sumut Gelar Baksos Operasi Katarak
-
Turnament Volley Ball Putri Serang CUP 3 Desa Agung Jaya Sukses Tergelar, Camat Air Manjunto Beri Apresiasi
-
Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Lampung Barat Ikuti Arahan Kapolres
-
Polres Gowa Gelar Vaksinasi Massal Bertema ‘Vaksinasi Merdeka’ Dua Hari Berturut-Turut
-
Komisi III Harap Kasus Oknum Peneliti BRIN Diselesaikan Melalui ‘Restorative Justice’
-
Diduga Melanggar Prokes, Malino Food City Disemprot Cairan Disinfektan dan Swab Serta RT-PCR
-
Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat
-
Atap DPRD Karo Bolong, Brigade 08 PAC Kabanjahe Himbau Masyarakat Dan Minta Dinas Terkait Memperbaiki
-
Optimalisasi Pelayanan Publik, Polres Pinrang Gelar Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Tiroang

