REAKAIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikannya pada saat mengelar Konferensi Pers dengan Puluhan Wartawan di Aula Konferensi Pers Kantor Bupati Mukomuko, Senin Siang (20/2/23).
Lebih lanjut Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-20, H. Bustari Maller, M.Hum mengatakan,” kami memohon maaf atas kekhilafan kami karena tidak mengundang Organisasi dan Asosiasi Media pada acara Pembukaan HUT Kabupaten Mukomuko ke-20, Sabtu malam yang lalu.
Tidak diundangnya media dalam acara pembukaan HUT Mukomuko, diakui Bustari bukan ada unsur kesengajaan.
“Tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan. Kami akui itu salah dan kami mohon maaf. Kami juga ucapkan terimakasih atas saran dan kritikan dari kawan-kawan media,” ungkap Asisten 2 ini.
Bustari juga berharap kepada seluruh wartawan sekiranya dapat memaafkan atas kekhilafanya itu, dan kedepannya diharapkan kepada seluruh media ikut serta mensukseskan kegiatan perayaan HUT kabupaten Mukomuko ke-20 yang saat ini masih berlangsung.
” tanpa adanya dukungan dari media maka kegiatan tidak akan berjalan dengan baik, dan kami berharap kepada seluruh rekan media bisa ikut serta memeriahkan dan mensukseskan HUT Kabupaten Mukomuko di tahun ini,” pinta Ketua Panitia Bustari Maller.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Pidana 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Syamsu Rizal Sebagai Wakil Rakyat Justru Memberi Contoh Buruk
-
Forum Renja BKPSDM Bersama Depok Maju Melalui Akselerasi ASN Talenta Digital
-
Dubes Singapura Anil Kumar Naya Kunjungi Kawasan Industri Kendal
-
Bupati Kendal Meresmikan Mushola Nurul Qolbi di Dusun Jagalan Desa Kebumen
-
Pj.Gubernur Sulsel Menyampaikan Secara Langsung Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Pinrang
-
Polres Pinrang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445H/2023M
-
Komisi IX Minta Semua Aduan THR Harus Selesai Ditindaklanjuti
-
Kapolres Pekalongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekda Kabupaten Pekalongan
-
Penutupan Sementara Tempat Wisata Di Kabupaten Tangerang PovinsiĀ Banten
-
Tahap 2, Polisi serahkan Tersangka Pencurian Rumah Kosong di kebon jeruk ke Kejaksaan


