REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Berdasarkan Surat Edaran Pemerintahan kabupaten tangerang Zaky Iskandar Sebagai Bupati Kab Tangerang Mengeluarkan surat edaran agar kepada seluruh instansi dan elemen masyarakat dengan nomor : 443.2/1919/Bag.Um/2021 dan diberlakukan mulai hari ini Tanggal 16 Mei 2021 Sampai dengan 30 Mei 2021.
*Pemberitahuan Surat Edaran Tersebut Menindak lanjuti Surat intruksi Gubenur Provinsi Banten Yaitu H.Wahidin Halim Dengan nomor : 556/91-DiSPAR/2021, Destinasi Wisata Untuk Daerah Kab Tangerang atau Provinsi Banten, Agar Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Para Masyarakat Mengerti Dengan adanya Surat edaran tersebut maksud dan tujuan Pemerintahan Kab Tangerang atau Pemerintahan Provinsi Banten Masyarakat Tetap Mentaati Aturan Untuk Pencegahan Mewabahnya Covid19 Dimasa Pandemi ini.
* Dalam Menyingkapi Surat Edaran Tersebut Banyak Para Masyarakat tetap Memaksakan Diri Untuk Liburan ke Tempat wisata dan Rekreasi Untuk mengajak sanak family dengan tujuan membahagiakan keluarganya masing – masing.
* Untuk mengantipasi Hal tersebut pihak pemerintah dan apatur kepolisian membuat pos penjagaan di setiap pintu masuk tempat wisata atau rekreasi untuk melarang masuk para masyarakat untuk menghindari kerumumunan di lokasi tempat wisata atau rekreasi.
* Pemerintah kab Tangerang mengharapkan kepada masyarakat agar mengerti dan bisa menyingkapi isi surat edaran tersebut agar bisa terhindar wabah dari wabah virus19 dan negara indonesia tercinta segera kembali new normal seperti sebelumnya.
Laporan : Deka Satria
Tags: kabupaten tangerang
-
Bupati Tapanuli Selatan : Halal Bi Halal Dapat Mempererat Tali Silaturrahmi
-
Bhabinsa Dan Unsur Satgas Covid-19 Kecamatan Tenjo Amankan Pelaksanaan Vaksinasi
-
Lanjutkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Laksanakan Pengolahan Lahan Sawah
-
Kadispotdirga Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Penutupan Perjusami SMP dan SMA Frater
-
Melantik 5 Kepala Dinas, Bupati Ipuk Fiestian Dani Minta Optimalkan Digitalisasi
-
Operasi Ketupat Candi, Kapolda Jateng: Kendaraan yang Keluar pada Arus Balik Lebih Besar Dibanding yang Masuk pada saat Arus Mudik
-
Babinsa Koramil Kokonao Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
-
Oteu Herdiansyah, SH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Periode Tahun 2022- 2027
-
Tiga Hari Menjabat, Jaringan Narkotika di Tolitoli Diringkus
-
Mendagri Ajak KADIN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi

