REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasus pencurian Rumah Kosong yang terletak di Jln Taman Kedoya Baru, RT 03/04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kini telah dinyatakan lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ditengah pandemi Covid-19 tersangka menjalani Tahap 2 dilaksanakan secara dariing
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung melalui kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradipta yuliandi mengatakan saat ini berkas perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan p21 oleh kejaksaan
“Pelimpahan tahap dua itu dilakukan lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21″ ujar Akp Pradipta Yuliandi saat di konfirmasi, Senin, 31/5/2021
Pradipta mengatakan Tahap 2 tersebut dilakukan secara darring mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19
Setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti di serah kan ke pihak kejaksaan
” artinya saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan ” ujarnya
Seperti diketahui, Kasus pencurian Rumah Kosong terjadi pada Hari Sabtu 20 Maret 2021 pukul 13.10 WIB di Taman Kedoya Baru, blok A,15/27 RT 03/04, Kel. Kedoya selatan, kec.kebon jeruk, jakarta barat.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP sehingga ditemukan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku inisial AW da H.
Pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku H berhasil ditangkap di rumah tinggalnya di wilayah Kemanggisan Jakarta Barat.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1 miliar (satu miliar rupiah). Adapun barang yang dicuri meliputi perabot rumah seperti lemari, sofa, hiasan dinding, kirchen set, buffet, kursi, meja AC, watter hitter, lukisan dinding, ubin lantai (marmer), kusen, kaca, alumunium, teralis, kayu plafon, wastafel, rolling tangga dan lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Manunggal Dengan Rakyat, Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Lanjutkan Sasaran Pembangunan Talud Sepanjang 200 meter
-
Kunjungi Tahanan Di dalam Penjara, Unit Kamsel Satlantas Polres Mukomuko Beri Siraman Kalbu dan Bagikan Alquran Kepada Para Tahanan
-
H. Badri Kalimantan DPRD Simalungun : Penentuan Korban Covid-19 Harus Dilakukan Tes Swab
-
Optimalkan Pelayanan Masyarakat Polsek Watang Sawitto Gelar Jumat Curhat
-
Rudy Susmanto Siap Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman
-
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli SIp MM Hadiri Rakor Kesiapan PSU Pilgub Jambi
-
2 SEMAKIN MENYALA, Petahanan Irwan Hamid Semakin Mendapat Dukungan Dari Semua Kalangan
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Tomas Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Kondusifitas Wilayah Binaan
-
BOR di Tangsel Masih Tinggi, Mendagri Minta Pemda Waspada dan Perbanyak Tempat Isoman Terpusat
-
Bupati Sukabumi Dorong Dinas Instansi, BUMD dan Sektor Swasta ikut Promosikan Kopi Lokal

