REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasus pencurian Rumah Kosong yang terletak di Jln Taman Kedoya Baru, RT 03/04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kini telah dinyatakan lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ditengah pandemi Covid-19 tersangka menjalani Tahap 2 dilaksanakan secara dariing
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung melalui kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradipta yuliandi mengatakan saat ini berkas perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan p21 oleh kejaksaan
“Pelimpahan tahap dua itu dilakukan lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21″ ujar Akp Pradipta Yuliandi saat di konfirmasi, Senin, 31/5/2021
Pradipta mengatakan Tahap 2 tersebut dilakukan secara darring mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19
Setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti di serah kan ke pihak kejaksaan
” artinya saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan ” ujarnya
Seperti diketahui, Kasus pencurian Rumah Kosong terjadi pada Hari Sabtu 20 Maret 2021 pukul 13.10 WIB di Taman Kedoya Baru, blok A,15/27 RT 03/04, Kel. Kedoya selatan, kec.kebon jeruk, jakarta barat.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP sehingga ditemukan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku inisial AW da H.
Pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku H berhasil ditangkap di rumah tinggalnya di wilayah Kemanggisan Jakarta Barat.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1 miliar (satu miliar rupiah). Adapun barang yang dicuri meliputi perabot rumah seperti lemari, sofa, hiasan dinding, kirchen set, buffet, kursi, meja AC, watter hitter, lukisan dinding, ubin lantai (marmer), kusen, kaca, alumunium, teralis, kayu plafon, wastafel, rolling tangga dan lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Urai Kemacetan Perlintasan Kereta Kota Prabumulih, Kementerian PUPR Selesaikan Flyover Patih Galung
-
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankam Seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
-
Polres Mukomuko Gelar Upacara Sertijab dan Kenal Pamit Kasat Reskrim, Kapolres: Laksanakan Tugas Polri Yang Mulia Dengan Bijaksana, Arif, kreatif dan Inovatif Serta Dedikasi Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
-
DPP KNPI : Rapimpurnas Merekomendasikan Agenda Persatuan Pemuda
-
KNPI Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah Wujudkan Digitalisasi UMKM
-
Pemkot Sukabumi Masih Butuh Tenaga Honorer
-
Menhan Prabowo Serah Terimakan Dua KRI ke TNI AL: Pulau Fani-731 dan Pulau Fanildo-732
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Potensi Wisata di Sulut
-
Rektor Unhan Tindaklanjuti Arahan Menhan Prabowo Wujudkan Fasilitas Air Bersih di Sumbawa
-
TMMD 125 Kodim 0428/MM di Desa Sumber Makmur Ditutup, Kasrem 041 Gamas: Jaga Hasil Pembangunan TMMD Agar Semakin Lestari Manfaatnya Untuk Rakyat

