REAKSIMEDIA.COM | Simalungun – Masyarakat Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara sangat kecewa, karena jika berobat ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit Umum /Swasta di wilayah Kota Pematang Siantar dan Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa ketakutan, hal ini diungkapkan langsung oleh korban covid-19.
Menurutnya selama ini yang terjadi, dimana Korban Laka Lantas saja bisa disebut korban covid-19, padahal belum ada pemeriksaan dari pihak Gugus Tugas covid-19 atau pihak Medis yang memeriksa melalui tes Swab.

Kristin Nova Panjaitan korban Laka Lantas tak sempat dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar SumateraUtara
Dan pengalaman pun sempat terjadi baru-baru ini, dimana salah satu korban Laka lantas terhadap Kristin Nova Leli Panjaitan warga Huta Tiga Nagori Lumbang Lintong Kelurahan Mariah Hombang Kecamatan HutaBayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, yang mana sempat di terlantarkan oleh pihak RS Vita Insani Pematang Siantar SumateraUtara selama 6 jam, Selasa (20/7/21) karena disodor surat pernyataan bahwa korban terpapar covid-19, dan pihak keluarga tak mau menanda tangani nya akhirnya pasien tak di tangani pihak medis.
Akhirnya atas kasus ini, salah satu Anggota Dewan DPRD Simalungun H. Badri Kalimantan, Jumat (30/7/21) angkat bicara dan menjawab pertanyaan awak Media, tentang keresahan masyarakat Simalungun untuk berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit, berharap kepada pihak Rumah Sakit, agar jangan langsung memvonis yang berobat disebutkan terpapar covid-19, karena belum tentu yang datang ke Rumah Sakit terpapar covid-19.
“Seharusnya diperiksa terlebih dahulu dengan tes Swab, apakah positif atau Negatif, karena semua harus ada aturannya, jangan langsung disebut terpapar covid-19, jadi akhirnya masyarakat ketakutan berobat ke Puskesmas,” ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: simalungun
-
Gus Halim: Ayo Pamerkan Desa Kita Melalui Aplikasi Desa Wisata Nusantara
-
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Dan Pembagian THR
-
Kejatisu Periksa PDAM Tirta Lihou Simalungun Diduga Terkait MBR Sambungan Air
-
Sri Asih Pilihan Penonton Superhero
-
Kegiatan Upacara Tawur kesanga dalam rangka perayaan Nyepi Tahun baru saka 1944 /2022 di Pura Mandara Giri Gunung Selok Cilacap
-
Proses Penilaian dan Penjurian Lomba Karya Tulis, Fotografi, dan Videografi PWI di Mulai
-
Sukseskan Program BIAN, Babinsa Talun Dampingi Kegiatan Imunisasi Anak di Wilayah Binaannya
-
Ibu-ibu dan bapak-bapak Saling Bergotong-royong untuk Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Sebong bong
-
Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjutti Terkait Diamankannya pelaku jambret dan dihakimi oleh massa
-
Polres Bogor Amankan 31 Pelajar Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran Dini HariĀ


