REAKSIMEDIA.COM | Subang – Dalam rangka mewujudkan program Zero Stunting di Kabupaten Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.H., M.H., terus mengarahkan semua jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Subang untuk pro-aktif bergerak dalam penanganan stunting.
Pada hari Senin (08/08/2022), sekira pukul 10:00 WIB, Kapolsek Pamanukan Kompol H. Undang Sudrajat, S.H., mengujungi Munera seorang balita yang alami stunting akibat gizi buruk di Dusun Pilangsari II, Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Selain memantau perkembangan balita penderita stunting dan memberikan bantuan makanan penambah gizi untuk memperbaiki pertumbuhan, kami juga menjadi orang tua asuh mereka,” ucap Kompol H. Undang Sudrajat, S.H., Kapolsek Pamanukan ketika mengunjungi kediaman orang tua Munera.(08/08/2022)

Sebelumnya, pada hari Kamis (04/08/2022), Kapolsek Pamanukan juga mengunjungi Saadah yang menderita stunting di di Dusun Sukamahi RT/RW 02/13, Desa Pamanukan.
“Perkembangan mereka akan terus kami pantau setiap bulannya dengan berkoordinasi dengan bidan desa setempat,” tambah Kapolsek Pamanukan.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut, perkembangan balita penderita stunting membaik dan kembali normal serta kasus stunting di Kabupaten Subang dapat berkurang. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Subang
-
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi
-
Setahun Bergelimang Prestasi, Jonny Sirait Puji Kinerja Bupati Rudy Susmanto
-
Gus Halim Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa
-
Di Depan Insan Film Fadli Zon “SIAP” Mendukung Perkembangan dan Pelestarian Budaya Indonesia, termasuk Film
-
Acungi Jempol DPRD Kota Sukabumi, Musorkot KONI Sukabumi
-
Jalin Kebersamaan Serta Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Pengecoran Jalan
-
Pj Bupati Lampung Barat Terima Penghargaan Predikat Kabupaten Inovatif Government Award (IGA)Tahun 2022
-
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
-
Bawaslu Provinsi Ambil Alih Tugas Pengawasan di 514 Bawaslu Kab/Kota, Kornas PPI : Perintah itu Tidak Sah, Komisioner Bawaslu RI Patut Diadili
-
Presiden Akan Bagikan Bansos Hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng



