REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah pusat berencana menghilangkan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah, kebijakan itu menyusul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang salah satunya perintah penghapusan tenaga honorer.
Dilingkungan Pemkot Sukabumi, kebijakan menghilangkan tenaga honorer belum bisa dilaksanakan Pasalnya keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan mengisi posisi-posisi yang tidak tercover aparatur sipil negara (ASN).
“Sampai sekarang kami belum siap untuk melepaskan tenaga honorer yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, mereka dibutuhkan untuk menjalankan roda birokrasi,” Kata Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada wartawan ,Senin (24/1/2022).
Dengan demikian, ujar Fahmi, Pemkot Sukabumi belum dapat melaksanakan sepenuhnya aturan tersebut, aturannya tenaga honorer dengan diganti PPPK kalau Formasi untuk PNS belum tersedia.
“Pemkot Sukabumi belum mendapatkan alokasi untuk ASN maupun PPPK jadi tenaga honorer merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi kekurangan pegawai ,” kata Fahmi.
Jumlah tenaga honorer yang tersebar di beberapa perangkat daerah di Pemkot Sukabumi mencapai 1.077 orang, mereka bekerja sebagai pegawai non -PNS dan non PPPK dengan istilah antara lain tenaga harian lepas.
Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan prinsipnya Pemkot Sukabumi akan melakukan penghapusan tenaga honorer sebagai mana diatur PP Nomor 49/2018, namun sampai sekarang pusat belum membuat juklak dan juknis dari PP tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, lanjut Taufik, status pegawai di Pemda hanya dua yakni PNS dan PPPK Karena itu secara perlahan dan bertahap, tenaga honoreritu akan dihapus, namun pelaksanaan nya tidak bisa sekaligus,” ungkapnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Bertolak ke Samarinda, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah di UNU Kalimantan Timur dan Pimpin Rapat di Rumah Jabatan Gubernur
-
Evaluasi Satgas Madago Raya Fokuskan pada Target Pengejaran DPO Teroris Poso
-
Gus Halim: Idul Adha, Momen Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
-
Bupati Kendal: Safari Shalat Jum’at Sebagai Sarana Silaturahmi
-
Tokoh Masyarakat dan Akademisi Banjarnegara Deklarasi Menolak Khilafatul Muslimin
-
Kasad dan Commanding General USARPAC Sebagai Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield Ke-15
-
Bangunan Betonisasi Jalan Akses JIS Jakarta Utara Dalam Kondisi Retak dan Pecah, Lantas Apakah Pemprov DKI Akan Tetap Membayar Penyedia Jasa
-
Personel Yonif 721/Mks Sigap Dalam Membantu Bersihkan Puing-Puing Sampah dan Lumpur Pasca Banjir di Kabupaten Barru
-
Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 Digelar di Mabes TNI
-
Percepat Pencapaian SDGs Desa di 3T, Mendes PDTT Gandeng ITB

