REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM Pendamping Lokal Desa (PLD) dan desa seimbang.
Dengan demikian proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
“Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3 bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).
“Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra. ,” imbuhnya.

PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.
Oleh karena itu penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.

Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.
“Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin,” papar Gus Halim.

Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya.
Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.
Laporan : Sandio
Sumber : Ria/Kemendes PDTT
Tags: Jepara
-
Penghargaan IKJ KE III dilakasanakan pada 19 Juni 2024
-
Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal
-
Pengurus FPTI Laporkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing kepada Presiden
-
Penuhi Kebutuhan Irigasi dan Air Baku di Sumbawa, Bendungan Beringin Sila Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2022
-
Bea Cukai Indonesia kuatkan Pengawasan Selat Malaka Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26
-
Tingkatkan Kualitas Badan Usaha Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi untuk Sertifikasi Badan Usaha
-
Bertemu MRP dan DPRP, Wapres Ajak Penguatan Kolaborasi Majukan Kesejahteraan Papua
-
Mendagri Serahkan KTP Digital dan KK kepada WNI di Jepang
-
Bersama dengan Masyarakat Desa Biloro Menggelar Panen Raya
-
Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar

