REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM Pendamping Lokal Desa (PLD) dan desa seimbang.
Dengan demikian proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
“Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3 bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).
“Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra. ,” imbuhnya.

PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.
Oleh karena itu penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.

Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.
“Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin,” papar Gus Halim.

Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya.
Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.
Laporan : Sandio
Sumber : Ria/Kemendes PDTT
Tags: Jepara
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Forkompincam Patean Gelar Rakor Lintas Sektoral
-
Peringati ke-51 HKG PKK, TP PKK Pusat Gelar Tes IVA hingga Beri Bantuan Korban Kebakaran Depo Plumpang
-
Kapal Compreng Tenggelam di Cilacap, 1 Orang Belum Ditemukan
-
Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Berikan Enam Arahan
-
Berkat Rekayasa Sosial Polda Jambi Atasi 90 Kerumunan
-
Patuhi K3 dan Prokes, Pekerja Pembangunan 44 KK Rumdis Batalyon Kavaleri 12/BC Desa Peniti Luar
-
Penayangan Film Pesantren Di Bioskop XXI Ditunda, Ada Apa
-
Polres Gowa Terima Penghargaan Peringkat I IKPA Semester I Tahun 2021 Dari Kemenkeu RI
-
Bogor Student Basketball League 2026 SMPN 3 Gunung Putri Kawinkan Gelar Juara
-
Tutup Latihan PHH dan Anti Anarkis Batalyon A Pelopor, AKP Riyadi: Latihan ini Kesuksesan Anggota di Lapangan

