REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM Pendamping Lokal Desa (PLD) dan desa seimbang.
Dengan demikian proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
“Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3 bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).
“Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra. ,” imbuhnya.
PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.
Oleh karena itu penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.
Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.
“Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin,” papar Gus Halim.
Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya.
Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.
Laporan : Sandio
Sumber : Ria/Kemendes PDTT
Tags: Jepara
-
Evakuasi Mayat Dalam Rumah Kontrakan Oleh Polres Cilegon Polda Banten
-
Tiga Tahun Berturut-turut, Ditjen Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Inovasi Terpuji Top 45 Inovasi KIPP 2021, 2020, 2019
-
Personil TNI AD Dari Yon Arhanud 11/WBY Bersama Warga Gotong Royong Pembangunan Gereja Zebaut Didesa Waesamu
-
BBM Jenis Pertalite Dan Solar Langka, FMM Mukomuko Minta Disperindagkop Lebih Ketat Lakukan Pengawasan SPBU
-
Kapolres Gowa Bersama Rombongan Silaturahmi Dan Pamitan Ke Polsek Somba Opu
-
Sat Narkoba Polres Bogor Berantas Kasus Jaringan Laboratorium Terselubung Yang Beredar Di Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan Dan DKI Jakarta
-
AKBP Adjie: Personil Sat Samapta Polres Pinrang Gelar Patroli Blue Light di Malam Pertama Sholat Taraweh
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi, Perlu Partisipasi Aktif Berbagai Pihak
-
Dirjen Bina Pemdes Lakukan Sosialisasi dan Tinjau Pertashop di Padang Pariaman
-
Panglima TNI: TNI Tidak Ingin Kembali Masuk Ranah Politik Praktis