REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap warga desa.
Maka dari itu, pendamping desa perlu memiliki pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa.
“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini, ada dana desa masuk sekian, terus jenis peruntukannya,” jelas Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/07/2023).

Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan pembangunan yang didanai dana desa.
Selain mendatangi setiap warga, pendamping desa juga dapat menggunakan media sosial atau pengumuman umum di tempat-tempat strategis di desa untuk mensosialisasikan pemanfaatan dana desa. “ Ini bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.

Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar perdesa setiap tahun.

Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan di tiap-tiap rumah warga desa.
Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal
bahwa penambahan Rp 5 miliar perdesa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.
“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Masa Pandemi Covid-19, Denzibang1/Stg Terapkan Prokes Baik Intern Anggota maupun Tamu
-
151 Atlet PPOPM Ikuti Test Parameter Awal Tahun 2026
-
Diduga Mayat Korban Hanyut Hampir Sebulan, Ditemukan Di Sungai Leuwi Taman Ciaruteun Udik Kabupaten Bogor
-
Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI di Usia 80 Tahun, Didukung Wiwiet Tatung dan Siap Bela Masyarakat Kecil
-
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
-
Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila
-
Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI
-
Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya
-
Bhabinkamtibmas Lakukan Pembenahan Jalan Raya Yang Berlubang Karena Dilintasi Warga Sebagai Wujub Kemitraan
-
Bagikan Bansos, Kapolsek Limpung Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

