REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Pendamping Desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Hal tersebut Ia katakan saat melakukan rapat dengan pejabat di Kemendes PDTT yang terkait dengan pendamping desa, Kamis (14/10).
“Kita kembali lagi pada regulasi, coba kita cek lagi aturannya, tugas pendamping itu apa,” jelasnya.
Menurutnya, tupoksi pendamping desa harus diluruskan, jangan sampai terperosok pada hal-hal yang bukan menjadi tupoksi utamanya sebagai pendamping, sementara ada tupoksi yang harus dimaksimalkan.
Misalnya terkait dengan pendampingan, pendataan, pelaporan dan seterusnya itu harus dimaksimalkan betul.
“Justru yang saya dengar malah ada pendamping yang menjadi staf kantor kepala desa juga. Gak bisa, jangan mau. Itu bukan tugasmu,” ungkapnya.
Gus Menteri melanjutkan, jika misalnya pendamping desa tersebut mau membantu karena ingin percepatan pembangunan desa itu luar biasa.
“Tapi kalau memang rela, kalau tidak, jangan mengeluh, itu bukan tupoksimu, saya bilang begitu,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Oleh karena itu, tugas pendamping desa perlu diluruskan, bahwa tugas utama pendamping desa adalah melakukan pendampingan kewilayahan, bukan perorangan.
“Dampingi kewilayahan, bukan perorangan. Kita dampingi pemanfaatan dana desa, kita melakukan pemantauan, kita melaporkan, melakukan kroscek sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Gus Menteri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Rifqi/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Bupati Tapanuli Selatan : Halal Bi Halal Dapat Mempererat Tali Silaturrahmi
-
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar Kab. Gowa Datangi TKP
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk Satuan dan Pelepasan Personel Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Monusco TA 2024
-
Satgas Udara Amankan Langit Pulau Dewata Pada FTT HLF MSP dan IAF ke-2 Tahun 2024
-
Tiba di Kapuang Sakti Ratau Batuah, Pemkab Mukomuko Sambut Penuh Sukacita Dr Idham Kholid SH MH di Balai Daerah
-
Permudah Iklim Usaha Jasa Konstruksi, Menteri Basuki: Kami Siapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi
-
Dewi Aryani Berikan Sepeda dan Sembako untuk Anak Pemulung
-
Presiden Jokowi Lantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat
-
Kejahatan Melibatkan Anak Dibawah Umur Meningkat, Kapolresta Magelang Undang 400 Kepala Sekolah se-Magelang Raya
-
Kapolri Harap Sinergi dengan Mahasiswa untuk Akselerasi Vaksinasi Terus Berlanjut


