REAKSIMEDIA.COM | Sumedang – Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melaksanakan silaturahmi Kamtibmas kepada unsur Forkopimda Sumedang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Sumedang . Jumat (15/07/2022).
Didampingi para Pejabat Utama Polres Sumedang, Kapolres Sumedang mendatangi para unsur Forkopimda Sumedang, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.

Dalam lawatannya Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ajang perkenalan diri sebagai Kapolres Sumedang yang baru, serta upaya peningkatan sinergitas antara Polres Sumedang dengan unsur terkait yang sudah lama terjalin.
“Dengan kegiatan ini, kami harapkan hubungan Polres Sumedang dengan para Forkopimda Sumedang, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama dapat tetap terjalin baik”. Ujar Kapolres
“Silaturahmi ini merupakan bentuk sinergitas Polres Sumedang bersama unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sumedang yang aman dan kondusif”. Tambahnya.
Dalam sela-sela kegiatan tersebut juga Kapolres Sumedang menyempatkan ziarah ke komplek makan leluhur Sumedang, sebagai bentuk penghormatan dan tradisi budaya di Kabupaten Sumedang. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: sumedang
-
Dari Diskusi Publik FMN Optimis Pembangunan IKN Segera Terwujud
-
Pemerintah Tegas Berantas Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
TNI Integratif Bersinergi Dengan Kementan RI Dukung Ketahanan Pangan Wujudkan Swasembada Pangan
-
Ke Qatar, Erick Jajaki Sejumlah Kerjasama Investasi Qatar dengan BUMN
-
Resmikan Jalan Tol Cisumdawu, Presiden: Mempermudah Konektivitas ke Bandara Kertajati
-
Dandim 1404 Bersama Kapolres Dan Pengurus IOF Pinrang Kunjungi Lokasi Pencanangan Kampung Pancasila di Dusun Silu Desa Sali-Sali Lembang
-
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
-
Polres Purbalingga Amankan Oknum Guru Pelaku Asusila Terhadap 7 Siswi
-
Panglima TNI Meneropong Konflik Rusia vs Ukraina: Dunia Saat Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja
-
JAM-Datun Feri Wibisono : Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara dari Perkara Tindak Pidana Korupsi



