REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna klarifikasi terkait beredarnya status foto yang diunggah salah satu tahanan Polres Way Kanan inisial W di salah satu media sosial (Facebook) dengan nama akun @Widodo Dodok, Senin (17/10/2022).
Untuk memastikan kebenaranya dan mengantisipasi hal–hal yang tidak memungkinkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui KA SPKT dan piket fungsi di dampingi Sipropam Polres Way Kanan langsung melakukan razia ruang tahanan pada hari Minggu malam tanggal 16 Oktober 2022.
Tak hanya itu, petugas sekaligus menanyakan langsung kepada tahanan inisial W terkait viralnya yang bersangkutan update status sosmed FB saat berada di dalam sel pada Minggu malam (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya/dilarang, apalagi handphone,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bahwa W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77) pada hari Minggu 03 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB TKP di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan itu juga telah dilakukan introgasi langsung kepada yang bersangkutan W dan menghubungi keluarganya terkait adanya link berita tentang salah seorang tahanan Polres Way Kanan inisial W yang diduga menggunakan handphone di dalam rutan Mapolres Way Kanan.
Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya dan dibenarkan oleh keterangan Erwana (Istri dari W) bahwa yang menggunakan dipastikan orang lain atau kena hack.
Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan pada Rabu 5 Oktober 2022 Ia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.
Hingga Sabtu sore ditanggal 15 Oktober 2022 Erwana baru menyadari bahwa akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 Wib, ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan HP suaminya “sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” ungkapnya.
Selama masa penahanan, HP tahanan W dipegang oleh isterinya.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
PPKM Akan Berakhir Hari Ini, Polisi di Gowa Terus Beri Edukasi ke Masyarakat Tentang Prokes
-
Acara Pelantikan Ormas Laskar Bali Shanti Jetli Team Banyuwangi, Berlangsung Hikmat Dan Meriah
-
Pangdam I/BB Bersama Menkumham RI Keliling Naik Sepeda dari Pesanggarahan Sola Gratia ke Pesanggarahan Sola Gratia
-
Menparekraf Ajak Lebih Banyak Desa Wisata di Indonesia Timur Ikuti ADWI 2022
-
Kuliah Umum Di Unhan, Mentrans: Transmigrasi Strategi Bangun Ketahanan Nasional
-
Ramadhan Nan Berkah, DPW MOI Provinsi Bengkulu Berbagi Kebahagiaan Dengan Warga
-
Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Raperda APBD Perubahan T.A 2021 dan Raperda Non APBD Tahun 2021
-
Danramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon
-
Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Gowa Laksanakan Vaksinasi Di Beberapa Tempat
-
Apal Akbar Se-Sulsel; Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, S. Sos, Hadiri Pertemuan Para Bupati/ Walikota Untuk Lepas Tugas Gubernur


