REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna klarifikasi terkait beredarnya status foto yang diunggah salah satu tahanan Polres Way Kanan inisial W di salah satu media sosial (Facebook) dengan nama akun @Widodo Dodok, Senin (17/10/2022).
Untuk memastikan kebenaranya dan mengantisipasi hal–hal yang tidak memungkinkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui KA SPKT dan piket fungsi di dampingi Sipropam Polres Way Kanan langsung melakukan razia ruang tahanan pada hari Minggu malam tanggal 16 Oktober 2022.
Tak hanya itu, petugas sekaligus menanyakan langsung kepada tahanan inisial W terkait viralnya yang bersangkutan update status sosmed FB saat berada di dalam sel pada Minggu malam (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya/dilarang, apalagi handphone,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bahwa W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77) pada hari Minggu 03 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB TKP di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan itu juga telah dilakukan introgasi langsung kepada yang bersangkutan W dan menghubungi keluarganya terkait adanya link berita tentang salah seorang tahanan Polres Way Kanan inisial W yang diduga menggunakan handphone di dalam rutan Mapolres Way Kanan.
Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya dan dibenarkan oleh keterangan Erwana (Istri dari W) bahwa yang menggunakan dipastikan orang lain atau kena hack.
Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan pada Rabu 5 Oktober 2022 Ia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.
Hingga Sabtu sore ditanggal 15 Oktober 2022 Erwana baru menyadari bahwa akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 Wib, ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan HP suaminya “sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” ungkapnya.
Selama masa penahanan, HP tahanan W dipegang oleh isterinya.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
2 Hari Susuri Hutan Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Pastikan Patok Batas MM. 2
-
Wapres Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua Komisi Fatwa MUI
-
Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
-
Tingkatkan Konektivitas Labuan Bajo – Tana Mori, Kementerian PUPR Bangun Jalan Sepanjang 25 Km Jelang Persiapan ASEAN Summit 2023
-
Kasal : Fasilitas Pendukung PGPJ Bagian Program Pembangunan Infrastruktur TNI AL
-
Kapoldasu kembali Kunjungi Garoga, Pastikan Tidak ada kerumunan di Dusun Gur Gur
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cisarua Lakukan Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Di Desa Tugu Utara Berikan Himbauan Kamtibmas
-
PB PARFI Tegaskan Kepemimpinan Alicia Djohar Sah, Kongres Resmi Digelar April 2025
-
Kunjungi Kampus UGM di Hari Pendidikan, Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Aktivasi IKD
-
Penuh Keakraban, Babinsa Mapurujaya Lakukan Komsos Bersama Pembuat Perahu Tradisional

