REAKSIMEDIA.COM | Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 dan Raperda Non APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2021, Selasa (28/9/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap, 28 (dua puluh delapan) Anggota DPRD Puncak Jaya, Staf Ahli dan Pejabat Eselon II dan III serta tamu undangan Rapat Paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM mengatakan bahwa seperti kita ketemu bersama pandemi Covid-19 memberikan dampak besar bagi perubahan anggaran pemerintah daerah diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Puncak Jaya yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi virus corona dan dampaknya.
Lanjutnya, untuk tahun ini Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan dana diantaranya untuk pajak daerah sebesar Rp. 2.687.369.759,00 dan untuk retribusi daerah sebesar Rp. 4.910.780.793,00 sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 10.000.000.000,00 dan yang terakhir adalah dana lain-lain PAD yang dipisahkan sebesar Rp. 23.244.011.300,00.
“Marilah kita semua melihat kedepan dengan pikiran dan hati yang jernih semakin dewasa serta meninggalkan ego sektoral dan ego kelompok untuk selanjutnya bergandengan tangan dan bahu membahu dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya yang lebih baik karena tantangan kedepannya pastilah lebih besar, untuk itu perlu kami tekankan kembali agar lebih bersemangat dan bekerja keras serta pengabdian untuk membangun Puncak Jaya kedepannya,” terang Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH saat oleh awak media mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal dan mendukung setiap program pemerintah daerah guna membangun Kabupaten Puncak Jaya yang lebih baik.
“Kami juga mengharapkan sinergitas dari seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar kedepannya pembangunan terus berjalan, ini semua bukan hanya tugas TNI-POLRI tetapi tugas kita bersama,” pungkas Kapolres Puncak Jaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 tetap memperhatikan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Laporan : Suryadi
Tags: Puncak jaya
-
KONI Kabupaten Tangerang Sambangi Kabupaten Bogor
-
Danrem 174/ATW: Latihan Posko I Yonif 757/Ghupta Vira Diharapkan Dapat Diterapkan Dalam Tugas
-
Emak Muda Bersatu Guncang Monas! Desak Percepatan MBG dan UU Perampasan Aset, Minta Presiden Evaluasi Pejabat Berkinerja Rendah
-
Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka HUT Ke-79 RI
-
Bertemu Dubes Panama, Kepala BNN RI Bahas Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkoba
-
Bawa Busur, Tiga Anak Remaja Diamankan Polsek Somba Opu untuk Dilakukan Pembinaan
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bekerjasama Dengan Pemkab Pinrang Menggelar Edukasi Keuangan
-
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bakamla RI Gelar Forum Konsultasi Publik
-
Laksanakan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO
-
Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes, Kemendes PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

