REAKSIMEDIA.COM | Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 dan Raperda Non APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2021, Selasa (28/9/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap, 28 (dua puluh delapan) Anggota DPRD Puncak Jaya, Staf Ahli dan Pejabat Eselon II dan III serta tamu undangan Rapat Paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM mengatakan bahwa seperti kita ketemu bersama pandemi Covid-19 memberikan dampak besar bagi perubahan anggaran pemerintah daerah diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Puncak Jaya yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi virus corona dan dampaknya.
Lanjutnya, untuk tahun ini Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan dana diantaranya untuk pajak daerah sebesar Rp. 2.687.369.759,00 dan untuk retribusi daerah sebesar Rp. 4.910.780.793,00 sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 10.000.000.000,00 dan yang terakhir adalah dana lain-lain PAD yang dipisahkan sebesar Rp. 23.244.011.300,00.
“Marilah kita semua melihat kedepan dengan pikiran dan hati yang jernih semakin dewasa serta meninggalkan ego sektoral dan ego kelompok untuk selanjutnya bergandengan tangan dan bahu membahu dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya yang lebih baik karena tantangan kedepannya pastilah lebih besar, untuk itu perlu kami tekankan kembali agar lebih bersemangat dan bekerja keras serta pengabdian untuk membangun Puncak Jaya kedepannya,” terang Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH saat oleh awak media mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal dan mendukung setiap program pemerintah daerah guna membangun Kabupaten Puncak Jaya yang lebih baik.
“Kami juga mengharapkan sinergitas dari seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar kedepannya pembangunan terus berjalan, ini semua bukan hanya tugas TNI-POLRI tetapi tugas kita bersama,” pungkas Kapolres Puncak Jaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 tetap memperhatikan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Laporan : Suryadi
Tags: Puncak jaya
-
Polres Mukomuko Gelar Pengamanan Sholat Idul Adha, Kapolres: Kegiatan Ibadah Sholat Idul Adha Berjalan Aman dan Kondusif
-
Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Blora Berhasil Tangkap Pelaku Curras di Tempuran
-
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila
-
Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Memperbaiki dan mengecat Sekolah PAUD di Papua
-
Dandim 0428/MM Gelar Silaturahmi Dengan Warga Kampung Pancasila Di Desa Sumber Makmur
-
Menteri Transmigrasi Pimpin Langsung Evakuasi Jenazah Patriot Anggit Bima Wicaksana dari Fakfak ke Jakarta
-
Menparekraf Ajak Lebih Banyak Desa Wisata di Indonesia Timur Ikuti ADWI 2022
-
Dukung Turnamen U-16 Nusantara Open, Ini Kata Menpora dan PSSI
-
Wamendagri Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kodim 0726/Sukoharjo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Parangjoro

