REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Persidangan gugatan wanprestasi yang diajukan PWI Pusat terhadap Forum Humas (FH) BUMN dan Agustya Hendi Bernady berakhir tak terduga. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8/25), kuasa hukum PWI menyatakan pencabutan gugatan dengan Nomor Perkara 508/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.
Langkah itu diambil hanya sepekan sebelum Kongres Persatuan PWI digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi. “Pencabutan gugatan ini semata demi menjaga kondusifitas kongres yang sangat penting untuk menyatukan kembali PWI,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.
Menurut Hendry, kongres harus mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Selama konflik, PWI kehilangan posisi di Dewan Pers, tidak bisa menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bahkan terusir dari kantor pusatnya di Kebon Sirih. “Itu sangat menjatuhkan harkat PWI dan membuat sejumlah pihak bertepuk tangan,” ujarnya.
Hendry menegaskan, kongres tak boleh disusupi isu murahan yang justru merusak proses persatuan. Ia menekankan pentingnya fokus pada program inti: pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi sekitar 30 ribu anggota di 38 provinsi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang memprakarsai kerja sama sponsorship FH BUMN dengan PWI. Dukungan itu memungkinkan pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.
Kronologi Gugatan
Gugatan wanprestasi awalnya diajukan MR Tan Law Firm sebagai kuasa hukum PWI, lantaran FH BUMN dianggap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Atas dasar itu, PWI menilai FH BUMN melakukan wanprestasi dan membawa perkara ke PN Jakarta Pusat.
Namun, demi terciptanya suasana kondusif menjelang kongres bersejarah ini, Hendry Ch Bangun memilih mencabut gugatan. Keputusan yang menunjukkan bahwa menjaga persatuan organisasi jauh lebih penting daripada melanjutkan konflik hukum.
Laporan : Johannes. P
Tags: jakarta
-
Kepala BPBD Jateng: Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial dalam Penanganan Bencana
-
Komsos Wujudkan Keakraban Satgas TNI bersama Masyarakat
-
Di masa Pandemi Covid-19, Kodim Kendari Bagikan Ratusan Sembako Kepada Warga
-
Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa
-
Relawan Al Maun Minta Pemerintah Lakukan Proyeksi Dana Haji Berkeadilan
-
Tinjau Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen, Menteri Basuki Tegaskan 4 Pesan
-
Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank
-
Anggota DPRD Kota Sukabumi Deden Solehudin Dari Fraksi Demokrat Gelar Reses di 2 Tempat
-
Pererat Kebersamaan, Kepala Suku Kampung Suskun Gelar Nobar Piala Dunia dan Bagikan Sembako
-
Berkah Ramadhan, Polsek Ipuh Berbagi Takjil ke Pengendara dan Anak Anak Pencak Silat tapak Suci

