REAKSIMEDIA.COM | Polrsa Bogor – Babhinkamtibmas Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Babhinkamtibmas Cijayanti Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar Aipda M Sulaiman melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Cijayanti tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Pasir Maung & Kp. Cicerewed Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Senin 26 Juni 2023.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Babakan Madang Akp Susilo Triwibowo SH MH menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja do luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kapolsek Babakan Madang Akp Susilo Triwibowo.SH.MH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Bedah Jejak Semedo, Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bangkit Mengembangkan Potensi Wisata
-
Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Pengantar Tugas Satgas Pamwil Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 405/SK
-
Rumah Adat Dibangun & Jalan Lingkungan Desanya Tersentuh Hotmix, Kades Lalang Luas: Terimakasih Pemkab Mukomuko, Ini Sudah Lama Dinantikan Warga Kami
-
Hadiri Pengajian BKMT, Bupati Dolly Ajak Masyarakat Untuk Kompak Dalam Memajukan Pembangunan di Tapanuli Selatan
-
Libatkan Satgas Madago Raya, Pilkades serentak di Kab. Poso Aman
-
Bupati Tapanuli Selatan Beberkan Pencapaian Prevalensi 2023 dan Target Percepatan Penurunan Angka Stunting 2024
-
Presiden Jokowi Buka Rapimnas KADIN Tahun 2022
-
Peringati HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI-Polri Lainnya Gelar Acara Donor Darah
-
“RDP” Terkait Penanganan Pengungsi, Bupati Dan Wakil Bupati Hadir Tapi Belum Bisa Beri Solusi
-
Pres Release Akhir Tahun 2023, Polres Mukomuko Raih Sejumlah Penghargaan Dan Keberhasilan Ungkap Berbagai Tindak Kejahatan

