REAKSIMEDIA.COM | Polrsa Bogor – Babhinkamtibmas Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Babhinkamtibmas Cijayanti Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar Aipda M Sulaiman melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Cijayanti tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Pasir Maung & Kp. Cicerewed Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Senin 26 Juni 2023.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Babakan Madang Akp Susilo Triwibowo SH MH menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja do luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kapolsek Babakan Madang Akp Susilo Triwibowo.SH.MH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022
-
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga di Kroya
-
Lewat Video Confrence, Kapolda Sulsel Bersama Forkopimda Gowa Dengar Arahan Kapolri
-
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
-
Skala Prioritas Polsek Boja Laksanakan BLP Amankan Fasilitas Umum Masyarakat
-
Ribuan Masyarakat Padati Pelepasan 220 JCH Tapanuli Selatan Menuju Asrama Haji Medan
-
Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Tekan Impor Elpiji dan Buka Lapangan Kerja
-
Pemerintah Kota Sukabumi Menetapkan RPJMD Tahun 2025-20295
-
Fakultas Teknik Unpam, Gelar Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) DI Muncul Tangsel
-
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Upacara Militer Pemakaman Serka Anumerta Aris Baskoro



