REASIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang ditunda pekan depan dengan agenda masih untuk pemeriksaan kelengkapan administrasi legalitas para tergugat.
Sidang kelima masih soal kelengkapan administrasi legalitas para tergugat.
Sidang perkara gugatan melawan hukum yang diajukan Andri Tedjadharma terhadap Kementerian Keuangan sebagai tergugat I dan Bank Indonesia sebagai tergugat II, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/5) kemarin, kembali ditunda majelis hakim.
Penundaan sidang yang telah memasuki sidang kelima itu lantaran para tergugat tidak hadir. Sidang hanya dihadiri I Made Parwata, kuasa hukum dari penggugat.
Sidang ditunda pekan depan dengan agenda masih untuk pemeriksaan kelengkapan administrasi legalitas para tergugat.
Seperti diketahui, sidang perkara perbuatan melawan hukum di PN Jakpus dengan nomor perkara 171/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst., dengan tergugat I Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebagai tergugat II, digelar perdana pada Senin, 25 Maret 2024, lalu.
Adapun alasan dan dasar Andri Tedjadharma secara pribadi menggugat Kemenkeu dan Bank Indonesia, karena dirinya bukan obligor BLBI alias tidak pernah menerima BLBI.
Bahkan, berdasarkan bukti-bukti hukum yang telah disahkan majelis hakim PN Jakarta Selatan tahun 2000, Bank Centris Internasional juga tidak pernah menerima pinjaman atau bantuan likuiditas dari Bank Indonesia. Berdasarkan bukti-bukti hukum di PN Jakarta Selatan itu pula diketahui dana BLBI mengalir ke rekening rekayasa mengatasnamakan Bank Centris Internasional, bernomor 523.551.000.
“Itu rekening pribadi. Bukan rekening milik PT Bank Centris Internasional. Rekening asli PT Bank Centris Internasional adalah 523.551.0016,” jelas Andri seraya menambahkan bukti-bukti hukum berupa hasil audit BPK ini pula menunjukkan secara gamblang, dana BLBI dari rekening rekayasa di BI itu mengalir ke sejumlah bank swasta lain. Diantaranya Bank berinisial M, B dan S.
Tags: jakarta
-
Pesan Baja Ringan Dan Sudah Dipasang Namun Tak Kunjung Dibayar Pelaku Ditangkap Polsek Kalirejo Lamteng
-
Danrem Teuku Umar : TNI Profesi Mulia
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciomas Sambang Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Kegiatan Bakti Sosial Bhudha Tzu Chi dan Summarecon di Jakarta Utara
-
Kementerian PUPR Percepat Penyelesaian Bendungan Margatiga di Lampung, Ditargetkan Mulai Dialiri Awal 2022
-
Percepat Herd Immunity, Polsek Sukorejo Dampingi Vaksinator Laksanakan Vaksinasi Lansia Secara Door to Door
-
Wartawan Bukan Musuh, Desa dan Sekolah Kelola Dana Negara Wajib Terbuka
-
kapolsek Mempawah Hulu Pantau Gerai Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sompak
-
Menparekraf Perkuat Subsektor Fotografi, Kriya, dan Kuliner di Cianjur Jabar Lewat KaTa Kreatif 2022
-
Forum Renja DP3AP2KB Waspada Kekerasan Berbasis Digital

