REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Transmigrasi mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meraih Indeks Integritas sebesar 79,89 di tahun 2025.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kementerian Transmigrasi pada kategori “Terjaga”, yang artinya instansi memiliki tingkat integritas tinggi, rendahnya potensi korupsi, namun tetap perlu perbaikan berkelanjutan. Predikat ini menunjukkan bahwa tingkat integritas Kementerian Transmigrasi berada pada level tinggi dibandingkan kategori Waspada dan Rentan.
Hal ini merefleksikan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Integritas adalah kunci utama. Untuk menghadirkan layanan publik prima Kementerian Transmigrasi telah berkomitmen dengan tegas untuk membangun dan menjaga serta tetap konsisten berintegritas dan _accountable_ ,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Yusep Fatria dalam Pencanangan Survei Integritas KPK dan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Transmigrasi, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan hasil survei, penilaian aspek internal memperoleh skor 80,95, dengan nilai tertinggi pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 88,02 serta transparansi sebesar 85,29. Sementara itu, aspek eksternal mencatatkan skor 89,98, ditopang oleh tingginya persepsi terhadap integritas pegawai yang mencapai 98,16 serta transparansi dan keadilan layanan publik sebesar 86,18.

Survei ini juga mencatat bahwa faktor koreksi pelaksanaan SPI sebesar 0,24, sementara faktor fakta korupsi tercatat 0,00, yang menandakan tidak ditemukannya peristiwa nyata korupsi dalam periode penilaian. Capaian ini menegaskan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas yang dilakukan Kementerian Transmigrasi telah berjalan secara konsisten dan efektif.
Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan terus mendorong penguatan budaya integritas melalui peningkatan kualitas pengelolaan SDM, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Hasil SPI ini menjadi landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Harapannya ke depan adalah terbentuknya komintmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Kementerian Transmigrasi,” pungkas Irjen Yusep. (AR)
Sumber : Tim Kementerian Transmigrasi
Tags: jakarta
-
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Ungaran, Polisi Temukan Fakta Baru
-
Program Merawat Sungai Banyuwangi Masuk 30 Terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jatim 2023
-
Sidak Ke Jambur, Mulai Hari Ini Dan Kedepannya Harus Menyiapkan Rapid Test
-
Bupati Sukabumi Berpesan Agar Rumah Harapan Untuk Negeri Dipakai Mengaji Dan Berdo’a
-
Wapres Apresiasi Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Turut Jaga Keutuhan NKRI
-
Pohon Pala Simbol Harapan Baru di Hari Jadi Sukabumi dan Indosiar
-
Cegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Himbau Desa Terbitkan Perdes
-
Kemendagri Apresiasi Daerah yang Realisasi APBD-nya Tinggi
-
Polda Jateng Siapkan Manajemen Kontijensi Antisipasi Omicron
-
“Senyum Bahagia” 22 KPM Terima BLT DD dari Pemdes Tirta Mulya


