REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Keberadaan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang dilaporkan telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini dipertanyakan oleh publik, Jumat (9/10/2026).
Uang yang diduga bersumber dari praktik pemotongan insentif upah pungut pajak pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tersebut dinilai masih menjadi misteri karena hingga hari ini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi.
Ketidakjelasan perkembangan kasus penyitaan uang Rp1,5 miliar ini, ditambah mandeknya pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (smartboard) di Dinas Pendidikan serta penggeledahan di BKPSDM Kabupaten Bogor, memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Investigasi Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Ardi Jaya Butar Butar, S.H., secara blak-blakan mempertanyakan kelanjutan atas status uang bernilai miliaran rupiah yang kini berada di tangan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Uang Rp1,5 miliar yang disita dari dugaan pemotongan hak-hak pegawai Bappenda itu sekarang ada di mana dan bagaimana status hukumnya secara inkrah? Publik berhak tahu. Jangan sampai uang miliaran rupiah berhasil diamankan dari hasil penggeledahan, tetapi kasusnya diduga dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada kejelasan siapa aktor yang bertanggung jawab atas pemotongan rutin tersebut,” ujar Ardi Jaya Butar Butar, S.H.
Menurut Ardi, ketiadaan nama tersangka hingga saat ini membuat uang sitaan Rp1,5 miliar tersebut terkesan hanya menjadi pajangan atau saksi bisu.
“Masyarakat Bogor tidak butuh sekadar tontonan sita-menyita uang publik. Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum. Siapa oknum pejabat tinggi Pemkab Bogor yang diduga memerintahkan potongan insentif itu? KPK harus segera menerbitkan kejelasan, jangan biarkan perkara ini menggantung di balik status Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum,” tambahnya.
Bukan hanya KPK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor juga mendapat desakan serupa dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung (Bogor Utara) yang merugikan negara sebesar Rp9,17 miliar. Ketua Investigasi Indonesia Morality Watch (IMW) Jabar menduga ada pola yang sama, yakni adanya kekhawatiran pelokalisasian tersangka hanya pada level bawah.
Tersangka Brian Angga Prawira (BAP) yang merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10, diduga kuat telah membeberkan kepada penyidik Kejari bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukannya adalah atas perintah langsung dari atasannya. Namun, hingga kini atasan yang kerap disebut-sebut tersebut diduga belum tersentuh oleh jerat hukum.
“Ada apa dengan penegakan hukum di Kabupaten Bogor? Di satu sisi, KPK memegang barang bukti Rp1,5 miliar tetapi belum ada tersangka. Di sisi lain, Kejari sudah menahan tersangka BAP yang mengaku diperintah atasan, namun atasannya masih melenggang bebas. Kami mendesak kedua institusi penegak hukum ini untuk bersinergi dan berani membongkar hingga ke tingkat pembuat kebijakan tinggi yang diduga menjadi otak dari rangkaian korupsi ini,” tegas Ardi Jaya Butar Butar, S.H.
Jika kedua lembaga ini terus menunda dan membiarkan penanganan kasus ini tanpa kelanjutan yang jelas, masyarakat khawatir tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bogor akan semakin merosot tajam.
Laporan : Hotma. TB
Tags: kabupaten bogor
-
Polres Lumajang Siapkan Skema Lalu Lintas Jelang Nataru, Atensi Jalur Perlintasan KA
-
Kapolres Mukomuko Tampung Curhatan Nelayan Tradisional di Jumat Curhat
-
Nekat Jambret Warga, Dua Terduga Pelaku Diringkus Polisi di Gowa
-
Kabupaten Jayawijaya Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian 3 Daerah Otonomi Baru di Papua
-
Ulang Tahun ke-77, Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-Prima dan E-Berpadu
-
WALHI: Polda Jateng Mageri Segoro Perlu Pelibatan Aktif semua Pihak
-
Sat Reskrim Polres Langsa Amankan Pelaku Curanmor
-
Perkuat Wilayah di Timur Indonesia, Pangdam I/BB Berangkatkan Lagi Aparat Teritorial Ke Papua
-
Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Kejati D.I.Yogyakarta
-
Libatkan Desa Wisata untuk Mendukung Akomodasi, Sandiaga Uno: Agar Manfaat MotoGP Dirasakan Masyarakat


