REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.
Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut Polda Jateng melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja. Kamis, (24/02) pagi.
Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda, Kasat Lantas polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bah q Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif. Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.
“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Irwasda membacakan amanat Kapolda Jateng.
Sementara, Dirlantas dalam paparannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi, antara lain memutus penyebaran Covid, mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.
“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” kata Dirlantas.
Disampaikan Dirlantas, Ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, yaitu :
1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek;
2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera etle;
3)Melanggar batas kecepatan;
4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree;
5)Tidak menggunakan helm SNI;
6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 danĀ roda 4 atau lebih;
7)Melawan arus dan menerobos lampu merah;
Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.
“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” pesan Dirlantas dalam arahannya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil,SE.,MM Didampingi Kepala BKPSDM Rahman Usman Hadiri Undangan Menteri RI
-
Danramil Bersama Anggota Polsek Lolowau meninjau langsung pelakasanaan Vaksinasi Massal Kecamatan Oou Nias Selatan rangka Dirgahayu Bhayangkara ke 75
-
Jaga Kondisi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan
-
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Mewaspadai Kejahatan Gendam
-
Bertemu di Perairan Perbatasan, Kapal Patroli Bakamla RI dan Malaysia Patroli Bersama
-
Kasal: Media Adalah Mitra Strategis Bagi TNI Angkatan Laut
-
Politisi NasDem Sampaikan Aspirasi Soal Kanal di Kabupaten Mesuji
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Kemendagri Gelar Webinar, Bahas Dukungan Pemerintah dan Pemda Sukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
-
Tiga Tersangka Curat Dibekuk Polsek Wonosobo

