REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.
Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut Polda Jateng melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja. Kamis, (24/02) pagi.
Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda, Kasat Lantas polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bah q Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif. Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.
“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Irwasda membacakan amanat Kapolda Jateng.
Sementara, Dirlantas dalam paparannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi, antara lain memutus penyebaran Covid, mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.
“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” kata Dirlantas.
Disampaikan Dirlantas, Ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, yaitu :
1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek;
2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera etle;
3)Melanggar batas kecepatan;
4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree;
5)Tidak menggunakan helm SNI;
6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih;
7)Melawan arus dan menerobos lampu merah;
Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.
“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” pesan Dirlantas dalam arahannya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Ketua Forum Komunikas Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Singingi Silahturahmi Bersama Perwakilan Masyarakat Ke PT SUN (Surya Utama Nabati)
-
Kapolsek Lubuk Pinang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Lubuk Pinang
-
Polres Banjarnegara Arahkan Pemohon SIM dan SKCK yang Belum Vaksin untuk Lakukan Vaksinasi
-
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli SIp MM Hadiri Rakor Kesiapan PSU Pilgub Jambi
-
Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan Berikan Imbauan Kamtibmas
-
Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres, PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C
-
Miliki Potensi Besar, Industri Sarang Burung Walet Harus Dikelola dengan Baik
-
Dalam Hujan Deras, Brigjen Reza Lepas Personil Purna Tugas Madago Raya
-
Kolaborasi Vaksinasi Bareng HMI dan SEMMI, Kapolri Optimis Herd Immunity Terbentuk di Agustus-September
-
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Secara Serentak di 4 Kota