Ini Empat Poin Alasan Komisi III Gelar Raker dengan PPATK dan RDPU dengan Komite TPPU Sore Ini

IMG 20230411 143145

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin Rapat Kerja dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan itu, Sahroni menjelaskan empat poin alasan diselenggarakannya Raker dan RDPU ini, yaitu berdasarkan empat poin bahasan dalam Raker pada 21 Maret 2023 lalu dengan Kepala PPATK. Pertama, nominal pengungkapan Rp.349.874.187.502.987,- merupakan indikasi TPPU berdasarkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK.

“Nominal Rp.349 triliun tersebut bukan tindak pidana yang dilakukan oleh/di Kementerian Keuangan, tetapi terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan sebagai penyidik Tindak Pidana Asal yang kebanyakan kasusnya berasal dari kasus ekspor impor dan kasus perpajakan,” ujar Sahroni di Ruang Rapat Kerja Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2023).

Kedua, LHA terkait dengan oknum dan tugas dan fungsinya, sehubungan dengan kasus ekspor impor dan perpajakan dan diketahui oknumnya. Ketiga, Terdapat LHA terkait Tindak Pidana Asal seperti kepabeanan dan perpajakan yang tidak diketahui oknumnya sehingga sulit untuk diartikan bahwa TPPU tersebut terjadi di Kementerian Keuangan.

Keempat, berdasarkan LHA dan LHP yang disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan, sebesar 59,62 persen telah ditindaklanjuti atas 260 kasus.

“Raker kemudian memutuskan bahwa rapat akan dilanjutkan pada hari ini tanggal 11 April 2023,” jelas Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Diketahui, dalam rapat ini hadir pula Menkopolhukam/Ketua Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan jajaran; Menteri Keuangan/Anggota Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan jajaran; Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan jajaran; serta Para Pejabat Eselon I di Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU dan jajaran

Baca juga:  Kemendagri Salurkan 182 Hewan Kurban

Laporan : Sandio

Tags: