REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin Rapat Kerja dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kesempatan itu, Sahroni menjelaskan empat poin alasan diselenggarakannya Raker dan RDPU ini, yaitu berdasarkan empat poin bahasan dalam Raker pada 21 Maret 2023 lalu dengan Kepala PPATK. Pertama, nominal pengungkapan Rp.349.874.187.502.987,- merupakan indikasi TPPU berdasarkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK.
“Nominal Rp.349 triliun tersebut bukan tindak pidana yang dilakukan oleh/di Kementerian Keuangan, tetapi terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan sebagai penyidik Tindak Pidana Asal yang kebanyakan kasusnya berasal dari kasus ekspor impor dan kasus perpajakan,” ujar Sahroni di Ruang Rapat Kerja Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2023).
Kedua, LHA terkait dengan oknum dan tugas dan fungsinya, sehubungan dengan kasus ekspor impor dan perpajakan dan diketahui oknumnya. Ketiga, Terdapat LHA terkait Tindak Pidana Asal seperti kepabeanan dan perpajakan yang tidak diketahui oknumnya sehingga sulit untuk diartikan bahwa TPPU tersebut terjadi di Kementerian Keuangan.
Keempat, berdasarkan LHA dan LHP yang disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan, sebesar 59,62 persen telah ditindaklanjuti atas 260 kasus.
“Raker kemudian memutuskan bahwa rapat akan dilanjutkan pada hari ini tanggal 11 April 2023,” jelas Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.
Diketahui, dalam rapat ini hadir pula Menkopolhukam/Ketua Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan jajaran; Menteri Keuangan/Anggota Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan jajaran; Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan jajaran; serta Para Pejabat Eselon I di Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU dan jajaran
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
PMII: Sambut IKN dengan SDM Unggul dan Tangguh
-
Operasi Ketupat Candi 2022: Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Bagi Pemudik
-
Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 74, 9 Kg Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi
-
Rapat Paripurna Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan 2022, Fraksi Demokrat: 6,04 Triliun APBD Belum Menjangkau ke Seluruh Wilayah Kota Medan
-
Dukung Ketahanan Pangan dan Potensi Agrowisata di Blora, Kabareskrim Polri Kunjungi Kebun Buah Tunjungan
-
Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Bersama Warga di Perbatasan
-
Ormas BPPKB DPAC Sepatan Siapkan Posko Pantau Di Jalan Raya Pakuhaji
-
Wapres Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja dari Uzbekistan
-
Sikapi Dugaan OTK Rusak Mobil Wartawan Tempo, JUMP: Itu Sudah Bentuk Teror!

