REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., siang tadi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Makan D’ Penyetz Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (27/12/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ucap AKBP Arief.
Dikatakan AKBP Arief, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya. Korban perempuan yang punya trauma atas perlakuan pelaku, kata dia, juga membutuhkan bantuan psikolog karena ketakutan berlebih dan sulit mengutarakan keterangan dalam proses pemeriksaan.
“Kita berharap di wilayah Kabupaten Pekalongan ini tidak ada korban kekerasan dan trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak kepolisian dalam hal ini Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Pekalongan,” katanya.
Unit Idik IV sendiri merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Idik IV mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
-
Wamen ATR/Waka BPN: Fokus pada Pelayanan untuk Meringankan Beban Masyarakat
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Binaan
-
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
Pakar Tempur Prajurit TNI Tinjau Medan Super Garuda Shield TNI
-
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI
-
Lantik 49 Anggota Bapekam Se-Kecamatan Sungai Apit, Ini Harapan Alfedri Bupati Siak
-
Kapolda Jateng Sebut 27 Exit Tol Akan Ditutup, 224 Titik Masuk Jateng Akan di Perketat Penyekatannya
-
BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Camat, Tingkatkan Pelayanan Publik di Kecamatan


