REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., siang tadi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Makan D’ Penyetz Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (27/12/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ucap AKBP Arief.
Dikatakan AKBP Arief, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya. Korban perempuan yang punya trauma atas perlakuan pelaku, kata dia, juga membutuhkan bantuan psikolog karena ketakutan berlebih dan sulit mengutarakan keterangan dalam proses pemeriksaan.
“Kita berharap di wilayah Kabupaten Pekalongan ini tidak ada korban kekerasan dan trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak kepolisian dalam hal ini Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Pekalongan,” katanya.
Unit Idik IV sendiri merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Idik IV mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Dari Talk Show FMN : Pemuda Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan IKN
-
Mantabkan Program Pembangunan Desa Untuk Tahun 2023, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Survey Lokasi
-
Kantor Cabang Yayasan SAN Kembali Didatangi Ratusan Nasabah
-
Bertemu GBN, Ketua DPD RI Tawarkan Perbaikan Total Sistem Bernegara
-
Tampung Keluhan, Polsek Lubuk Pinang Gelar Jumat Curhat Dengan Warga
-
Keakraban Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Makanan Ringan Bersama Anak-Anak Di Jalan
-
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila
-
Antusias Prajurit Kodam I/BB Ikut Vaksinasi Booster
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Cibinong Sambang Warga Binaan dan Ajak Jaga Kamtibmas
-
TNI AL Gelar FGD Bahas Hadapi Kemajuan Teknologi Militer

