REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., siang tadi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Makan D’ Penyetz Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (27/12/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ucap AKBP Arief.
Dikatakan AKBP Arief, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya. Korban perempuan yang punya trauma atas perlakuan pelaku, kata dia, juga membutuhkan bantuan psikolog karena ketakutan berlebih dan sulit mengutarakan keterangan dalam proses pemeriksaan.
“Kita berharap di wilayah Kabupaten Pekalongan ini tidak ada korban kekerasan dan trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak kepolisian dalam hal ini Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Pekalongan,” katanya.
Unit Idik IV sendiri merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Idik IV mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
-
Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk
-
Tripika Kecamatan Bunganya Mediasi Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Antar Desa
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Tarikolot lakukan Himbauan Kampung Anti Narkoba dan Ajak Cegah TPPO
-
Kemendes PDTT Apresiasi Gebyar Sehat dari LPDP di Kulonprogo
-
Gus Menteri Halal Bihalal Pengurus Desa Wisata, Sekaligus Pantau Pengelolaan di Era Pandemi
-
Polres Wonosobo Gelar Press Release Kasus Narkoba, Penganiayaan, dan Curanmor
-
Kemendagri Minta Pemda Dukung Program Pendidikan Guru PAI
-
Selesai Dibangun, Menteri Basuki Tandatangani 7 Prasasti Infrastruktur Strategis di Sulawesi Tenggara
-
Amankan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Gowa Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021



