REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) didaerah hukumnya. Kamis (9/9) dinihari.
Hal tersebut dilakukan guna antisipasi balapan liar sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dan pemberian masker kepada warga di Jalan Tasikardi Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Patroli cipta kondisi untuk menjaga kamtibmas serta antisipasi balapan liar serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus sosialisasi prokes dan memberikan masker. Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar yang sering terjadi di jalur jalan tasikardi menuju banten lama,” ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita.

Menurut Kompol Ambarita, kegiatan patroli tersebut gencar di laksanakan Polsek Kramatwatu untuk meminimalisir aksi balapan liar serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.
“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber TA 2025
-
Menparekraf Ajak Dosen dan Mahasiswa Universitas Terbuka Bantu Pulihkan Parekraf
-
Pastikan Aman Terkendali, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Pantau Banjir di Desa Kotapraja
-
Kabid Humas Polda Jabar : Kapal Nelayan Asal Indramayu yang Hilang Kontak di Perairan Karawang, Ditemukan di Perairan Sadari
-
Panglima TNI Lepas Keberangkatan Yonif 721/Makassau dan Yonif 623/Bhakti Wira Utama Laksanakan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG
-
Bupati Tapsel Punya Pemaknaan Tersendiri dari Permainan Latto-Latto
-
Diduga mencoba Membobol Rumah Warga 3 Orang Anak Di Bawah Umur Tertangkap Warga
-
Prajurit TNI Gugur di Papua, Wapres Perintahkan Aparat Keamanan Bertindak Tegas terhadap KKB
-
Wapres Sapa Siswa SMKN 1 Balige dan Masyarakat Sekitar Sekolah
-
Kemendagri Dukung Harmonisasi Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pemda


