Jajaran Polsek Gunungsindur Kabupaten Bogor Melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayahnya

REAKSIMEDIA.COM | Gunungsindur, Kabupaten Bogor – Pelaksanaan operasi Pekat dan Yustisi diselenggarakan dengan tim gabungan Koramil dan Satpol PP dalam rangka PPKM Level 2, yang berlokasi di Pasar Prumpung Gunungsindur, Kamis kemarin 9/12/2021.

Operasi pekat dan yustisi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selain laksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yg ada diwilayahnya, Polsek Gunungsindur juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitasnya tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan jika ada warga yang tetap melanggar, pihaknya akan berikan tindakan peneguran.

“Hasil kegiatan Operasi yustisi gabungan, berjalan dengan kondusif dan lancar selain kami tegur jika ditemukan masyarakat yang langgar Prokes, kami juga menemukan 50 warga/masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial,” ujar Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, S.H.

Laporan : Bambang. I

Baca juga:  Kapolsek Wilayah Hukum Polsek Tamansari Hadir Dalam Kegiatan Jambore Kwarcab Tamansari

Tags: