REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Pengungkapan penimbun BBM bersubsidi tersebut, jajaran Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (32) danmlangusng digelandang ke Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Tim gabungan kawal BUMN dan Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan minyak subsidi Pemerintah yang berada diwilayah Gunung Putri,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, modus pelaku yang saat ini diamankan berinisial AS yaitu, dengan cara melakukan pembelian solar di pom-pom bensin yang berada diwilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok dengan menggunakan 5 unit mobil box yang telah di modifikasi, dimana masing-masing mobil berisi 2 kempu, yang dapat menampung Solar hingga 2000 liter, serta di lengkapi dengan alat sedot.
Kemudian hasil pengangkutan solar-solar tersebut, di pindahkan ke tangki yang berkapasitas lebih besar, 8000 liter dan 30 kempu masing-masing berkapasitas 1000 liter yang berada di lokasi penimbunan.

Dijelaskannya, Pelaku AS ini, melakukan penjualan solar kepada mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8000 liter, yang mana mobil tersebut nantinya keluar dengan menggunakan surat jalan untuk melakukan penjualan ke pabrik atau industri dengan harga 8.300 per liter. Tersangka pun di perkirakan dapat melakukan penjualan solar sekitar 20 ribu liter perhari, dengan meraup keuntungan per hari mencapai 46 juta hingga 50 juta rupiah. Dan mengakibatkan kerugian Negara selama dua bulan sebesar 3 Milyar,” ungkapnya.
Tersangka AS ini akan kita jerat dengan pasal 55, dan atau pasal 53 huruf b,c,d Jo. Pasal 23 UU RI Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah,” tutup Kapolres Bogor.
Laporan : Bambang. Ir
Tags: kabupaten bogor
-
Polres Mukomuko Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika
-
Kolaborasi dengan UI, BSKDN Kemendagri Perkuat Validasi Indeks Inovasi Daerah 2022
-
Kajari Kota Tebing Tinggi Undang Ketua LSM PAKAR
-
Segenap Jiwa Raga Untuk NKRI; AKBP ADJIE, Kapolres Pinrang Hadir Melepas Personil Yonif 721 Makkasau Ke Perbatasan RI- Papua Nugini
-
ST Burhanuddin: Konsep Penegakan Hukum Humanis adalah Penegakan Hukum Modern dan Masa Depan
-
Menpora Dito Optimis Program Kewirausahaan Pemuda Tingkatkan IPP
-
Kapolsek Somba Opu Bersama Danramil Cek Lokasi Terdampak Banjir di Kel Paccinongang.
-
Kementan Gandeng Koperasi dan TTI Pasarkan Beras Petani ke 6 Titik Wilayah Jakarta
-
Antisipasi Kerawanan, TNI – Polri Kawal Masa Kampanye Pilkades di Demak
-
Antisipasi Penimbunan BBM Dan Pantau Penyaluran Migor, Polres Mukomuko Gelar Monitoring


