REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Pengungkapan penimbun BBM bersubsidi tersebut, jajaran Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (32) danmlangusng digelandang ke Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Tim gabungan kawal BUMN dan Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan minyak subsidi Pemerintah yang berada diwilayah Gunung Putri,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, modus pelaku yang saat ini diamankan berinisial AS yaitu, dengan cara melakukan pembelian solar di pom-pom bensin yang berada diwilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok dengan menggunakan 5 unit mobil box yang telah di modifikasi, dimana masing-masing mobil berisi 2 kempu, yang dapat menampung Solar hingga 2000 liter, serta di lengkapi dengan alat sedot.
Kemudian hasil pengangkutan solar-solar tersebut, di pindahkan ke tangki yang berkapasitas lebih besar, 8000 liter dan 30 kempu masing-masing berkapasitas 1000 liter yang berada di lokasi penimbunan.

Dijelaskannya, Pelaku AS ini, melakukan penjualan solar kepada mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8000 liter, yang mana mobil tersebut nantinya keluar dengan menggunakan surat jalan untuk melakukan penjualan ke pabrik atau industri dengan harga 8.300 per liter. Tersangka pun di perkirakan dapat melakukan penjualan solar sekitar 20 ribu liter perhari, dengan meraup keuntungan per hari mencapai 46 juta hingga 50 juta rupiah. Dan mengakibatkan kerugian Negara selama dua bulan sebesar 3 Milyar,” ungkapnya.
Tersangka AS ini akan kita jerat dengan pasal 55, dan atau pasal 53 huruf b,c,d Jo. Pasal 23 UU RI Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah,” tutup Kapolres Bogor.
Laporan : Bambang. Ir
Tags: kabupaten bogor
-
Sosok Pengawal Atta Halilintar Berinisial A (Agung) Proses Hukumnya Kini di Tangani Pengadilan Militer
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Demak Gelar Khitanan Massal
-
Polres Metro Jakarta Barat Tetapkan Manajer BCL Sebagai Tersangka Kasus Psikotropika
-
TNI Pastikan KTT ke-43 ASEAN Jakarta Berjalan Aman
-
Kun Bokator Sumbang Medali Pertama Tim Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja
-
Dandim 0311/ Pessel, Pimpinan Gladi Resik Pembukaan TMMD ke-115 Tahun 2022
-
Jelang Unduh Mantu Jokowi, Polda Jateng Simulasikan Waktu Tempuh Becak dari Benteng Vastenburg
-
Wapres Dorong Penguatan Ekspor Rempah dan Produk Perkebunan Indonesia
-
Polres Pekalongan Gelar Latihan Menembak
-
40 Truk Angkut Logistik Pemilu 2024, Dilepas Bupati Tapanuli Selatan Ke 15 Kecamatan

