REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Rabu 19 Mei 2021, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. bertempat di Gedung Parkir Lantai 2A, Kejaksaan Agung Jakarta Kebayoran Baru.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjelaskan maksud dan tujuan dibangunnya Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum adalah “Untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, pembangunan PTSP juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum guna meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh pada tahun 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.
Laporan : Suryadi
Sumber : Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Tags: jakarta
-
Sertijab Kepsek SMAN 3 Mukomuko, Meimi Elson Gantikan Amriadi
-
Satu Rumah Habis Dilalap Sijago Merah Di Sukanalu Simbelang
-
Ruang Kelas Rusak, Pelajar SD di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar
-
Kementerian Kesehatan Apresiasi Penangkapan Pelaku Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin COVID-19 Illegal
-
Dukung Pengelolaan Tuna, KKP Kembangkan Indikator Sosek
-
Tiga Kecamatan Sragen Terendam Banjir, Kapolres Sragen Siapkan Tim Evakuasi
-
Muhammad Rasatkan Dulang Mantap Bakal Calon Bupati Berau Periode 2024 – 2029
-
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer
-
Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Sertijab Kasi Propam, Kasiwas, Kapolsek Bandung Kulon, dan Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung
-
LETUS VITA AB CREAM Resmi Hadir di Indonesia, Inovasi Skincare Korea Berizin BPOM dengan Premium Retinol & Panthenol

