Pj.Walikota Padangsidimpun Dalam Rapat Paripurna: Masalah Jalan Thamrin Harus diselesaikan Duduk Bersama

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Pj.Walikota Padangsidimpua, H.Timur Tumanggor, S.sos, MAP mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan, harus diadakan duduk bersama antara Pemko Padangsidimpuan, DPRD, Kejaksaan dan para pedagang .

Hal itu disampaikan Pj. Walikota dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/7) bertempat di Aula DPRD Kota Padangsidimpuan.

Untuk menyelesaikan permasalahan pedagang kalima yang sembarangan berjualan di ruas badan jalan harus diselesaikan duduk bersama, dimana nantinya Kejaksaan Kota Padangsidimpuan, akan langsung memberi sanksi kepada pedagang yang jelas-jelas
melanggar Peraturan.

“Pedagang Kaki Lima yang jelas-jelas melanggar peraturan akan langsung diberi sanksi di lokasi tempat berjualan, jika jelas-jelas melanggar peraturan” ucap Pj.

Statemen tersebut didampaikan Pj.Walikota saat menjawab tanggapan dari Fraksi PAN, yang disampaikan oleh Erfi Samudra,SH.

Disamping menyampaikan permasalahan jalan Thamrin. Erfi juga mempertanyakan pajak-pajak kenderaan bermotor, yang belum seutuhnya dipungut.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Dinyatakan Positif Covid-19 oleh pihak Bandara Jakarta, Seorang Wanita Warga Kota Padang Sidimpuan Nekat Pulang Naik Bus ALS

Tags: