Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mukomuko Sosialisasi Bahaya Judi Online di Ponpes Al Fatah Nailul Anwar

IMG 20240815 WA0091

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) kepada para santri/santriwati di Pondok Pesantren Al Fatah Nailul Anwar, Kamis (15/8/24).

Dalam kegiatan itu Kajari Mukomuko Yusmanelly SH MH melalui Kasi Intelijen Radiman SH menyebutkan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait bahaya Judi online kepada generasi muda.

“Judi Online dapat menyerang siapa saja dan tidak memandang status ataupun usia dan saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat bermain judi online, ada pengusaha, pelajar, aparatur negara, swasta dan lainnya, korban nya dari kaya menjadi miskin akibat terlilit hutang, dari sehat menjadi sakit/depresi & stres dan gila hingga bunuh diri, itu semua akibat bermain judi online dan telah banyak pelaku judi online yang ditangkap serta di proses secara hukum,” sebutnya.

“Dampak teknologi dari penggunaan HP Android memang memiliki dua sisi, sisi positifnya kita dapat berinteraksi dengan dunia digital dan akurasi informasi yang efektif, akan tetapi tekhnologi tersebut juga memiliki dampak negatif, kita dapat dengan mudah mendapatkan aplikasi aplikasi yang dapat merusak pola pikir dan tatanan kehidupan kita, maka untuk itu perlu edukasi yang intens dan masif kepada generasi muda kita agar tidak terjerumus kedalam sisi negatif dari penggunaan HP Android,” ungkapnya.

IMG 20240815 WA0094

Kasi Intel Kejari Mukomuko juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi dari HP android, dikalangan generasi muda perlu pengawasan yang aktif dari para orang tua.

“Peran orang tua dan keluarga serta para guru disekolah didalam pengawasan penggunaan HP Android di kalangan generasi muda sangatlah penting, karena merupakan salah satu ruang lingkup hukum terkecil yakni sekolah dan keluarga yang merupakan benteng terdepan agar anak anak kita terhindarkan dan terjerumus kedalam Judi online,” paparnya.

Baca juga:  Non Rekatif Covid-19, Tahanan Titipan Kejaksaan Di Resor Gowa Dipindahkan Ke Rutan Makassar

IMG 20240815 WA0097

Sementara itu, pihak Ponpes Al Fatah Nailul Anwar menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko dalam program Jaksa Masuk Pesantren untuk memberikan Edukasi Bahaya Judi Online kepada para santri dan santriwati di ponpes tersebut.

“Terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko di ponpes Al Fatah Nailul Anwar, semoga edukasi yang disampaikan bermanfaat bagi anak anak kami yang menimba ilmu disini agar terhindar dari bahaya Judi Online dan dampak dampak dari bahaya Judi Online yang disampaikan kepada anak anak kami disini, kedepannya dapat menjadi pemahaman baru, sehingga diharapkan nantinya anak anak kami dapat menjauh dari judi online,” tutupnya.

Tampak para santri dan santriwati di ponpes tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan JMP Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: