Jalam Usaha Tani (JUT) Harapan Petani Desa Pasar Ipuh, Kadis PUPR: Insya Allah Tuntas di Tahun 2025

IMG 20240905 WA0095

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Afriansyah ST MT yang dikonfirmasi terkait dengan permohonan para petani Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh yang berharap “perhatian” dari Pemerintah Kabupaten atas harapan mereka untuk mendapatkan akses Jalan Usaha Tani (JUT) demi untuk mempertahankan lahan persawahan mereka agar tidak beralih fungsi ke lahan perkebunan sawit.

Lebih lanjut Kadis PUPR menyampaikan bahwa pemerintah daerah selalu berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

“Ini merupakan komitmen dari pak Bupati kita yang sangat serius untuk memajukan daerah ini dalam tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, akan tetapi semuanya berpulang kepada “kemampuan daerah” untuk membangun Kabupaten Mukomuko,” ucapnya.

Atas permohonan warga Desa Pasar Ipuh yang belum terealisasi, Kadis PUPR menyampaikan agar masyarakat petani di Desa Pasar Ipuh dapat bersabar dan meminta Pemdes Pasar Ipuh untuk kembali mengajukan surat permohonan untuk usulan pembangunan JUT yang diharapkan.

“Diminta Kepala Desa untuk kembali memasukan proposal pembangunan JUT ke Dinas Pertanian, agar dimasukan kedalam Renja (Rencana Kerja) di tahun 2025, dan juga mohon kepada desa agar usulan itu juga disinkronkan di Musrenbangdes, Musrenbangcam dan di Musrenbangkab agar nantinya akan semakin dapat terealisasi di tahun depan,” pinta Kadis.

Kadis mengakui bahwa saat ini memang banyak anggaran yang masuk untuk pembangunan kabupaten Mukomuko yang bersumber anggaran DAK, DAU dan DBH Sawit.

“Namun skemanya untuk membangun JUT tidak masuk, sebab skema DBH untuk pembangunan jalan Perkebunan, sedangkan DAU dan DAK untuk skema pemantapan jalan yang lebih baik (Hotmix) untuk konektivitas antar wilayah kecamatan sedangkan JUT yang dinanti petani di Pasar Ipuh tidak masuk dalam skema di ke 3 jenis Anggaran tersebut diatas, namun kami dari Dinas PUPR tetap berusaha mencari solusi agar harapan masyarakat kita untuk mendapatkan JUT di Desa Pasar Ipuh dapat terwujud, sehingga kebersamaan kita dalam bersinergi dengan harapan pak Bupati untuk mempertahankan alih fungsi lahan dapat kita jaga, kami sangat mendukung komitmen Pemdes Pasar Ipuh dan para petani kita yang setia untuk mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, untuk JUT ini bisa juga dimasukan permohonannya ke Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Baca juga:  BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim: Bukti Eksistensi Ekonomi Desa Menguat

Sementara itu, Kades Pasar Ipuh Anang Topriansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko atas niat tulus untuk mengakomodir harapan warganya dalam merealisasikan permohonan JUT yang telah lama dinantikan warganya yang memiliki lahan persawahan.

“Terimakasih kepada pak Bupati Mukomuko melalui Dinas PURP atas perhatian yang diberikan, atas niat tulus untuk merealisasikan harapan warga kami petani di desa Pasar Ipuh, sehingga kebersamaan kita untuk mempertahan kan alih fungsi lahan dapat kita cegah,” sebutnya.

Kades juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Pasar Ipuh tetap berupaya mempertahankan lahan pertanian di wilayahnya agar tidak dialih fungsikan oleh masyarakat desanya.

“Pemdes Pasar Ipuh selalu mendukung harapan pak Bupati Sapuan untuk mempertahankan lahan pertanian, sampai kami mengeluarkan Perdes (Peraturan Desa) agar masyarakat kami tidak mengalih fungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan sawit, walau kami disini harus berhadapan dengan berbagai tantangan, seperti sulitnya air, karena lahan persawahan kami hanya mengandalkan tadah hujan dan dibantu pompanisasi, kami tetap mempertahankan lahan persawahan/pertanian untuk mendukung lumbung pangan di Kabupaten Mukomuko, sekali atas nama masyarakat kami sangat berterima kasih kepada Bupati Mukomuko melalui Dinas terkait atas niat baik ini, semoga kebersamaan kita dalam menjaga alih fungsi lahan di wilayah kami (Desa Pasar Ipuh-red) tetap terjaga,” pungkasnya.

Diketahui sebanyak 263 hektar lahan persawahan yang terhampar satu hamparan di Desa Pasar Ipuh merupakan lahan persawahan terluas di Kabupaten Mukomuko, ini yang menjadi tantangan Kades Pasar Ipuh agar masyarakat nya yang memiliki lahan persawahan untuk tidak mengalih fungsikan menjadi lahan perkebunan.

Sebab dengan tantangan harga sawit yang lumayan bagus saat ini di Kabupaten Mukomuko mampu “menggetarkan hati” para petani untuk mengalih fungsikan lahan persawahannya menjadi lahan perkebunan sawit.

Laporan :  Rahmadsyah Sipahutar

Tags: