REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., dengan dampingin Kasi Propam Iptu Mustajab melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lapangan apel, terhadap anggota Polwan Polres Pekalongan menjelang HUT Polwan ke-73 yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang, Senin (30/8/2021).
Kapolres Pekalongan menuturkan bahwa dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 73 Pihaknya menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan Polwan yang meliputi pemeriksaan kerapian seragam, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan seperti Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), KTP, SIM, STNK, dan NPWP diperiksa petugas Propam.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan bagi seluruh Polwan dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat,” tutur AKBP Arief.

Kasi Propam Iptu Mustajab menambahakan, Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polwan Polres maupun Polsek, baik dari sikap tampang, penggunaan seragam dinas dan surat-surat.
“Semua hal yang telah sesuai yang ditunjukkan Polwan Polres Pekalongan supaya dipertahankan dan ditingkatkan. Jadilah contoh yang baik di masyarakat sesuai aturan dan norma,” tutup Mustajab.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Jelang Ramadhan, Kapolda Sulsel Beri Himbauan
-
Karya Bhakti Personil Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga Di Perbatasan, Lakukan Pengecoran Jalan Dan Lapangan SMPN O1
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas
-
Menlu Tegaskan Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myawaddy Jadi Prioritas
-
Halal Bil Halal Ala Amry Kahar Black Brothers: Reuni Musikal yang Menggetarkan Hati
-
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
-
Pj.Bupati Pinrang Menerima Audiens Dari (BAZNAS) Kabupaten Pinrang
-
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Almarhum Doni Monardo
-
Berlaku Mulai Januari 2022 Di Kepri, Pemilik Kendaraan Yang Belum Balik Nama Bisa Ditilang
-
Polres Mukomuko Gelar Serbuan Vaksinasi Merdeka Anak Di Kampung Nelayan Koto Jaya

