REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) III Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Wakil Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Mukomuko, *Joko Fajar Santoso*, menitipkan pesan penting terkait masa depan petani sawit rakyat di daerah untuk disampaikan kepada DPP APKASINDO dan Presiden RI.
Pesan utama yang disampaikan Joko adalah terkait regulasi perhutanan sosial di Kabupaten Mukomuko yang dinilainya sangat krusial. Pasalnya, banyak masyarakat di Mukomuko yang saat ini menggantungkan hidup dengan menggarap lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Joko meminta agar DPP APKASINDO dapat menyuarakan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden RI. Ia berharap masyarakat yang telah terlanjur menggarap lahan di kawasan HPT dapat diberikan kepastian hukum berupa pembentukan *Kelompok Tani Hutan (KTH)*, sehingga lahan tersebut tetap bisa digarap secara legal, berkelanjutan, dan menyejahterakan
“Utamanya tentang regulasi perhutanan sosial di Mukomuko. Apalagi banyak masyarakat yang menggarap HPT, maka kami meminta kepada DPP APKASINDO dan Bapak Presiden agar masyarakat yang telah menggarap lahan di HPT bisa buat Kelompok Tani Hutan dan tetap bisa digarap agar ada kepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat. Ini penting sekali,” jelas Joko kepada Reaksi Media.com Selasa (21/10/26).
Selain soal legalisasi untuk rakyat, Joko juga menyoroti soal keadilan dalam penertiban kawasan hutan. Ia menyebutkan lahan-lahan yang telah disita negara melalui *Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH)* dan dikembalikan pengelolaannya kepada Agrinas harus ditertibkan secara adil dan transparan.
Ia secara tegas meminta pemerintah juga menertibkan lahan milik oknum pejabat legislatif yang masuk dalam kawasan HPT dan menguasai hingga ratusan hektar.
“Dan sebaiknya juga ditertibkan lahan milik oknum pejabat legislatif yang masuk di kawasan HPT. Jangan sampai menguasai ratusan hektar tapi masyarakat lain justru tidak punya,” tegasnya.
Joko berharap, momentum PENAS III APKASINDO nanti dapat menjadi wadah perjuangan untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi petani sawit rakyat, khususnya di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Toko Bengkel Kabupaten Cilacap
-
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
-
Menparekraf: Indonesia Sukses Capai Target 1,8 Juta Kunjungan Wisman di Awal September
-
Polsek Karangawen Gencarkan Patroli Mobile Malam Hari Antisipasi Kejahatan Jalanan
-
Perguruan Taman Taruna Nusantara Buka Penerimaan Tenaga Pendidik SMA Taruna Nusantara
-
Tuntut Kepala BPN Tanggamus Mundur Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Halaman Kantor BPN Tanggamus
-
Peduli Sesama, PKPS Fasilitasi Ambulans Jenazah Dari Mukomuko ke Pesisir Selatan
-
Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa yang Gugur dalam Tugas
-
Semangat Patriotik dan Jiwa Nasionalisme Ala Sugapa Papua Tengah
-
Panglima TNI: Operasi Amfibi Multinasional Bukti Interoperabilitas Kunci Operasi Gabungan



