REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik. Praktisi hukum sekaligus pemerhati pariwisata nasional, Agustinus Nahak, S.Si., menyatakan bahwa setiap keputusan terkait tambang di kawasan wisata prioritas nasional seperti Raja Ampat harus didasarkan pada kajian objektif, bukan tekanan opini publik semata.
“Raja Ampat itu bukan hanya kabupaten biasa, tapi termasuk dalam 10 destinasi wisata prioritas nasional yang keindahan bawah lautnya sudah mendunia. Kalau ada tambang yang terbukti merusak lingkungan, izinnya harus dicabut,” tegas Agustinus dalam keterangannya pada Selasa (17/6/2025).
Namun, Agustinus menekankan bahwa pencabutan izin tambang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyoroti pentingnya kajian teknis menyeluruh terkait jarak tambang terhadap kawasan wisata, serta dampaknya terhadap ekosistem sekitar.
“Kalau jarak tambang dari kawasan pariwisata lebih dari 40 km dan sebelumnya sudah ada studi kelayakan, maka harus ada pembuktian teknis. Kalau dicabut hanya karena viral di media sosial, ini bisa merusak citra investasi Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Pemuda Negara dan mitra strategis Kementerian Pertahanan, Agustinus juga mengaitkan isu pertambangan dan lingkungan dengan aspek pertahanan negara. Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal atau tak terkendali bisa menjadi ancaman jangka panjang.
“Pertahanan negara bukan cuma soal militer. Kalau laut, hutan, dan sungai rusak, itu juga ancaman serius. Kita lihat banyak bekas tambang di Kalimantan dan Bangka Belitung yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi. Ini bisa menimbulkan bencana ekologis,” katanya.
Agustinus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penerbitan izin tambang.
“Pejabat seenaknya beri izin, lalu saat terjadi kerusakan bilang itu bukan era saya. Negara bisa rugi dua kali: alam rusak, hasil tambang diambil, rakyat yang menderita,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Agustinus menyerukan agar semua elemen bangsa bersikap adil dan bertanggung jawab, baik dalam menjaga lingkungan hidup, melindungi investasi, maupun mempertahankan destinasi wisata unggulan seperti Raja Ampat.
“Kita semua harus bela negara—bukan hanya lewat senjata, tapi juga lewat pelestarian lingkungan dan pariwisata. Kalau tambang merusak, cabut izinnya. Tapi kalau tidak, lindungi investornya. Semua harus fair,” tutup Agustinus.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya
-
Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan, Korem 071/Wijayakusuma Bina Pramuka Saka Wira Kartika
-
Pangdam I/BB Apresiasi Antusiasme Masyarakat Kota Padang untuk Vaksinasi
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal Monitoring Penanganan Cluster Covid-19 di Singorojo
-
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak Putra Putri Polri
-
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Sabhara Polres Gowa Amankan Terduga Pelaku Penyerangan Warga
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid; Suatu Kehormatan Kabupaten Pinrang di Pilih Tempat Hari Pengendalian Nyamuk (HPN) Ke-7 Tingkat Nasional
-
Dewi Aryani Santuni 220 Anak Yatim dan Janda Miskin
-
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
-
Mendagri Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Ambon

