REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik. Praktisi hukum sekaligus pemerhati pariwisata nasional, Agustinus Nahak, S.Si., menyatakan bahwa setiap keputusan terkait tambang di kawasan wisata prioritas nasional seperti Raja Ampat harus didasarkan pada kajian objektif, bukan tekanan opini publik semata.
“Raja Ampat itu bukan hanya kabupaten biasa, tapi termasuk dalam 10 destinasi wisata prioritas nasional yang keindahan bawah lautnya sudah mendunia. Kalau ada tambang yang terbukti merusak lingkungan, izinnya harus dicabut,” tegas Agustinus dalam keterangannya pada Selasa (17/6/2025).
Namun, Agustinus menekankan bahwa pencabutan izin tambang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyoroti pentingnya kajian teknis menyeluruh terkait jarak tambang terhadap kawasan wisata, serta dampaknya terhadap ekosistem sekitar.
“Kalau jarak tambang dari kawasan pariwisata lebih dari 40 km dan sebelumnya sudah ada studi kelayakan, maka harus ada pembuktian teknis. Kalau dicabut hanya karena viral di media sosial, ini bisa merusak citra investasi Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Pemuda Negara dan mitra strategis Kementerian Pertahanan, Agustinus juga mengaitkan isu pertambangan dan lingkungan dengan aspek pertahanan negara. Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal atau tak terkendali bisa menjadi ancaman jangka panjang.
“Pertahanan negara bukan cuma soal militer. Kalau laut, hutan, dan sungai rusak, itu juga ancaman serius. Kita lihat banyak bekas tambang di Kalimantan dan Bangka Belitung yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi. Ini bisa menimbulkan bencana ekologis,” katanya.
Agustinus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penerbitan izin tambang.
“Pejabat seenaknya beri izin, lalu saat terjadi kerusakan bilang itu bukan era saya. Negara bisa rugi dua kali: alam rusak, hasil tambang diambil, rakyat yang menderita,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Agustinus menyerukan agar semua elemen bangsa bersikap adil dan bertanggung jawab, baik dalam menjaga lingkungan hidup, melindungi investasi, maupun mempertahankan destinasi wisata unggulan seperti Raja Ampat.
“Kita semua harus bela negara—bukan hanya lewat senjata, tapi juga lewat pelestarian lingkungan dan pariwisata. Kalau tambang merusak, cabut izinnya. Tapi kalau tidak, lindungi investornya. Semua harus fair,” tutup Agustinus.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman
-
Jelang KTT ASEAN Ke-42, Kabaharkam Tinjau Persiapan Keamanan
-
Polres Batang Bersama Organda Bagikan Sembako Kepada Penerima Vaksin
-
Polres Cilacap Tanam 7000 Pohon Mangrove dalam Rangka Polda Jateng Mageri Segoro
-
Moment Penuh Makna di Halal Bihalal Lebaran 1446 H, Pemkab Mukomuko Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Air Manjunto
-
Bersama Malaysia, Bakamla RI Resmi Buka Patroli Terkoordinasi
-
Bakti Sosial Srenum TNI dan IKKT PWA Cabang 7 Srenum TNI
-
Wakapolda Kepri Ikuti Vicon Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Di Istana Negara
-
GEMURA Sesalkan Konflik Internal PBNU: Khawatir Rusak Marwah Islam Indonesia
-
Jelang Natal Dan Tahun Baru, PLN UPT Bogor Persiapkan Kondisi Instalasi Andal Melalui Pemeliharaan Rutin

