REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik. Praktisi hukum sekaligus pemerhati pariwisata nasional, Agustinus Nahak, S.Si., menyatakan bahwa setiap keputusan terkait tambang di kawasan wisata prioritas nasional seperti Raja Ampat harus didasarkan pada kajian objektif, bukan tekanan opini publik semata.
“Raja Ampat itu bukan hanya kabupaten biasa, tapi termasuk dalam 10 destinasi wisata prioritas nasional yang keindahan bawah lautnya sudah mendunia. Kalau ada tambang yang terbukti merusak lingkungan, izinnya harus dicabut,” tegas Agustinus dalam keterangannya pada Selasa (17/6/2025).
Namun, Agustinus menekankan bahwa pencabutan izin tambang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyoroti pentingnya kajian teknis menyeluruh terkait jarak tambang terhadap kawasan wisata, serta dampaknya terhadap ekosistem sekitar.
“Kalau jarak tambang dari kawasan pariwisata lebih dari 40 km dan sebelumnya sudah ada studi kelayakan, maka harus ada pembuktian teknis. Kalau dicabut hanya karena viral di media sosial, ini bisa merusak citra investasi Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Pemuda Negara dan mitra strategis Kementerian Pertahanan, Agustinus juga mengaitkan isu pertambangan dan lingkungan dengan aspek pertahanan negara. Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal atau tak terkendali bisa menjadi ancaman jangka panjang.
“Pertahanan negara bukan cuma soal militer. Kalau laut, hutan, dan sungai rusak, itu juga ancaman serius. Kita lihat banyak bekas tambang di Kalimantan dan Bangka Belitung yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi. Ini bisa menimbulkan bencana ekologis,” katanya.
Agustinus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penerbitan izin tambang.
“Pejabat seenaknya beri izin, lalu saat terjadi kerusakan bilang itu bukan era saya. Negara bisa rugi dua kali: alam rusak, hasil tambang diambil, rakyat yang menderita,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Agustinus menyerukan agar semua elemen bangsa bersikap adil dan bertanggung jawab, baik dalam menjaga lingkungan hidup, melindungi investasi, maupun mempertahankan destinasi wisata unggulan seperti Raja Ampat.
“Kita semua harus bela negara—bukan hanya lewat senjata, tapi juga lewat pelestarian lingkungan dan pariwisata. Kalau tambang merusak, cabut izinnya. Tapi kalau tidak, lindungi investornya. Semua harus fair,” tutup Agustinus.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Jumat Penuh Berkah, Polres Mukomuko Gelar Tausiyah dan Ajak Tahanan Sholat Jumat serta Makan Bersama
-
Mendes Yandri Ajak GPII Kepung Desa
-
H. Andi Irwan Hamid Pemenang Pemilu Bupati Pinrang 2024 Menghadiri Undangan Peresmian Musholla Nurul Huda di Lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang
-
Partai Nasdem Yang Bekerja Sama Dengan USPIKA Kecamatan Baradatu Melakukan Kegiatan Vaksinasi
-
Gus Halim Berharap AVN Ke-2 Hasilkan Villages Spesific Action Plan 2025-2026
-
Tanggapi Keluhan Warga, Bupati Tapanuli Selatan Berharap Pemerintah Atasan Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak
-
Wujud Peduli, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Tebang Pohon yang Rawan Tumbang
-
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Penguatan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
-
TNI AL Puspomal Gelar Kegiatan Serbuan Vaksin Serentak Gratis di Mako Puspomal Kelapa Gading
-
Bupati Tapanuli Selatan Sampaikan LKPJ 2023 Ke DPRD

