REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Penkoopsud II. Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 TNI Angkatan Udara personel Markas Komando Operasi Udara II (Makoopsud II) menyelenggarakan kegiatan doa bersama yang dipimpin oleh Letkol Sus Muhammad Sapari, S.Ag., M.Pd.I, di Masjid Al-Ikhlas Koopsud II, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (25/3/2025).

Kegiatan doa bersama tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Udara dengan tujuan untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas perjalanan panjang TNI AU dalam mengabdi kepada negara serta memohon keselamatan bagi seluruh personel dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Udara yang berlangsung pada tanggal 9 April 2025.

Doa bersama dilaksanakan di masing-masing tempat ibadah, bagi personel beragama islam kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Koopsud II, selanjutnya bagi personel beragama Kristen melaksanakan ibadah di Gereja Pouk Rio Riita Koopsud II, sedangkan bagi personel beragama hindu melaksanakan ibadah di Pura Giri Natha. Kegiatan doa bersama dijalankan dengan penuh hikmad dan penuh keikhlasan oleh seluruh personel Makoopsud II.
Tags: Makassar
-
Desa Kian Maju, Gus Halim: Berkat Akurasi Data Pendamping Desa
-
Kejaksaan RI Mengadakan Pelayanan SIM Keliling untuk Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung
-
Ekspresikan Seni Musik Pemuda Papua, Satgas Yonif 126/KC Adakan Pelatihan Alat Musik Gratis
-
Gus Halim : Bantul Bisa Jadi Piloting Penurunan Kemiskinan dengan Data SDGs Desa
-
PBSI Konsisten Gelar Kejurkab Antar Klub se Kabupaten Bogor
-
Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Dan Celah Langit – Langit Dalam Rangka HUT Bhayangkara Dan HUT Dokkes Polri Ke – 75
-
Peluncuran Buku: JALAN PRESISI KAPOLRi JENDERAL LISTYO SIGIT
-
Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
-
Dandim 0808/Blitar Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tanam Bibit Jagung
-
Kemana Dinas PUPR, Akses Jalan Cigudeg Kiarasari Kabupaten Bogor Rusak Parah,




