REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Menjelang bulan ramadhan, Polres Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang, ribuan botol minumas keras (miras) dan obat keras dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022).
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pekat yang dilaksanakan Polres Pemalang dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki bulan suci ramadhan tahun 2022.
“Kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” kata Kapolres.
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat muslim akan menunaikan ibadah di bulan suci ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.
“Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik dan saksi-saksi,” kata Kapolres.
“Selanjutnya, barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, dan barang bukti ribuan butir obat keras diblender,” kata Kapolres.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres Pemalang bersama segenap Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan obat keras secara simbolis.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Wakil Menteri PU 2009 – 2014, A. Hermanto Dardak Meninggal Dunia
-
Kemanunggalan Tanpa Batas: Kodim 1508/Tobelo Berdiri Sejajar di Tengah Rakyat, Kawal Persiapan Peresmian Gereja Imanuel
-
Semarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
-
Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Dukuh Wonosari Kecamatan Siwalan Ludes Terbakar
-
“Suparji : Batalnya Status Tersangka Firli Bahuri Tidak Memenuhi Unsur Alat Bukti Tidak Berkualitas dan Berkausalitas
-
Kunjungan Kehormatan Islamic Religious Advisor to Chief of The Defence Staff & Services Chiefs of UK
-
Rampung Dilaksanakan, Pekerjaan Fisik Tahap I Desa Pondok Makmur di Monev Tim Kecamatan Air Manjuto
-
Pemindahan Pusat Pemeirntah Daerah, Kembali di Bahas
-
Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang
-
Polsek Cileungsi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Pasar Cileungsi



