Jumat Curhat, Kapolres Dengarkan Langsung “Curhatan” Masyarakat yang Datang ke Mapolres Mukomuko

IMG 20230519 WA0029

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Jumat Curhat Kapolres Mukomuko kali di laksanakan di Mapolres Mukomuko, tepatnya di sekitaran pelayanan SKCK Polres Mukomuko. Kapolres Mukomuko Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) NUSWANTO, S.H.,S.IK.,M.H dalam kesempatan tersebut, mendengar langsung keluhan masyarakat yang sedang mengurus SKCK ataupun sedang dalam urusan di SPKT Polres Mukomuko, Jumat (19/5/23).

Terlihat, Kapolres Mukomuko menghampiri masyarakat yang sudah selesai dalam pelayanan, selanjutnya Kapolres Mukomuko mengajak masyarakat untuk bersama sama mengobrol sekaligus mendengar langsung aspirasi ataupun keluhan keluhan yang saat ini dialami oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Dalam kegiatan itu Kapolres Mukomuko bertanya kepada masyarakat untuk mengetahui tanggapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Mukomuko,” apa yang dirasakan masyarakat disaat mengurus laporan di SPKT atau disaat membuat SKCK di Polres Mukomuko,” ucap AKBP Nuswanto diawal kegiatan itu.

IMG 20230519 WA0028

Dihadapan Kapolres Mukomuko, salah seorang warga Mukomuko yang berdomisili di Kecamatan Sungai Rumbai, Rudi Hatoyo memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Polres Mukomuko kepada dirinya,” Saya sangat mengapresiasi tugas dan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Mukomuko maupun jajaran Polsek yang ada di Mukomuko , salah satunya Polsek di daerah saya yakni pak Polsek Sungai Rumbai Polsek yang cepat tanggap jika ada terjadi masalah di masyarakat, ” ungkap Pak Rudi.

Dilanjutkannya,” Selain itu, untuk pelayanan yang ada di Polres Mukomuko juga sangat baik sekali, dan telah kami rasakan sendiri, pelayanannya yang humanis didalam memberikan kenyamanan untuk kami dan selain itu pelayanan juga cepat serta akurat,” sebutnya.

Disisi lain, Rudi Hatoyo menyampaikan kendala disebabkan rentang jarak yang jauh tempat tinggalnya dengan Polres Mukomuko,” Namun dibalik apresiasi itu kita juga ada kendala pak dalam pelayanan, kendalanya ada yaitu pada jarak mau ke polres ini, membutuhkan cukup waktu. Jadi apabila ada kekurangan syarat berkas, tolong diberi kelonggaran atau waktu tambahan ataupun bisa dipercepat proses layanannya,” pinta pak Rudi memelas.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, Kapolres Mukomuko menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan saran dengan menyebutkan akan mengevaluasi kembali atas kendala yang dialami masyarakat dikarenakan rentang jarak yang jauh disaat mempunyai urusan ke Polres Mukomuko.

Baca juga:  Ungkap Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang, Polres Jakbar Kembali Sita 5 Paket Besar Sabu

” Terimakasih atas apresiasi yang disampaikan atas pelaksanaan pelayanan dan respons cepat anggota kami dalam melayani masyarakat, tentunya terkait saran yang disampaikan terkait kendala yang dialami masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk berbenah didalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mungkin kedepannya akan kami sesuaikan dengan kondisi masyarakat bagi yang datang untuk membuat laporan atau SKCK,” terang AKBP Nuswanto.

IMG 20230519 WA0030

Masih dikatakan Kapolres Mukomuko,” Sebenarnya ketentuan syarat berkas membuat laporan dan SKCK itu sudah ada aturannya. Dapat dilihat juga di Polsek Polsek, tapi terkadang apa yang disampaikan bapak tadi, mungkin ada berkas yang terlupakan. Untuk kondisi seperti itu saya pastikan nanti setiap anggota yang piket pelayanan akan memberikan waktu tunggu. Apalagi masyarakat yang rumahnya jauh, ” papar AKBP Nuswanto.

Selain itu Kapolres Mukomuko juga mengatakan,” Tapi di samping itu, untuk pelayanan yang masih terkendala pada masalah jarak , Sekarang Polri itu sendiri sudah meluncurkan aplikasi Polri Super App, bapak bapak dan ibu sekalian bisa mendownloadnya di playstore, semua info dan kebutuhan akan layanan ke polisi termasuk buat SKCK bisa di lakukan di aplikasi tersebut,” kata Kapolres.

Dijelaskan kembali oleh AKBP Nuswanto, “Aplikasi ini hanya membutuhkan koneksi internet yang lancar, untuk masuk ke aplikasi itu sendiri kita diminta untuk memberikan identitas kita agar tidak disalahgunakan dalam penggunaanya. Jadi solusi terhadap permasalahan yang disampaikan oleh bapak Rudi bisa melihat pelayanan online yaitu Polri Super App yang banyak manfaat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama terkait dengan pelayanan.” tutur Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Mendengar penjelasan Kapolres Mukomuko, masyarakat yang hadir merasa senang karena Kapolres Mukomuko begitu respek dan mampu memberikan solusi atas keluhan dan kendala yang sering dialami warga Kabupaten Mukomuko yang berdomisili di wilayah Dapil 3 (Kecamatan Ipuh, Sungai Rumbai, Air Rami, Malin Deman dan Pondok Suguh),” terimakasih atas “pencerahan” yang disampaikan bapak Kapolres, sungguh luar biasa penjelasannya,” ucap salah satu warga yang hadir pada kegiatan itu.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: