REAKSIMEDIA.COM | Bengkulu – Serangan Helmi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu sebesar 400 Milliar saat pidatonya pada pengundian nomor urut lalu, dinilai masyarakat merupakan jurus menyerang untuk menutupi kelemahan dirinya selama menjadi Walikota Bengkulu.
Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Provinsi Bengkulu, Fajri Ansori, Minggu (29/9/2024). Disampaikannya ungkapan “Jurus Menyerang” untuk menutupi kelemahan Helmi Hasan sangat beralasan, karena jika dilihat dari kinerja pemerintahannya dalam menggerakkan PAD sangatlah lemah. Maka wajar saja waktu itu, Helmi mengeluarkan Perwal tentang Pajak BPHTB, menaikan pajak tersebut hingga 300% yang mencekik masyarakat Kota Bengkulu.
“Jika kita lihat di Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Bengkulu pada Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di Targetkan di dalam APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 261.289.797.562,- namun pada Realisasinya hanya mencapai Rp. 200.427.595.062,- jadi yang dari target tersebut hampir lebih dari 60 Milliar atau jika dipersentase hanya sebesar 76,7% dari target proyeksi PAD,” sampainya.
Dilanjutkannya, terlebih pada Tahun 2023 diakhir masa jabatan Helmi, dimana kinerja terburuk pemerintahan mereka kembali disahkan dalam buku APBD 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 290.198.819.118. Namun dalam laporan realisasi sebesar Rp. 210.471.140.647,- hampir Rp.80 Miliar tidak tecapai target, jika dipersentasikan hanya mencapai 79% dari target PAD yang diproyeksikan dalam APBD 2023.
“Jika dibandingkan pendapatan yang tereaslisasi, PAD Kota bengkulu Tahun 2022 hanya 17% dari Rp. 888.395.103.295,- yang berasal dari unsur pendapatan daerah yang berasal dari Dana Transfer Pusat DAU/DAK dan Bagi hasil APBN serta Transfer Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 91.359.534.697,-, ungkap Fajri.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari data Tahun 2023, PAD Kota Bengkulu hanya 18% dari Total Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 892.331.830.198,- setelah ditambah dana transfer pusat yang berasal dari DAU/DAK dan Bagi Hasil APBN serta Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 75.080.543.627,-
Menurutnya, dari data tersebut pendapatan dana transfer pusat ke Kota Bengkulu yang menurunpun bisa dibandingkan selama 2 tahun APBD Kota Bengkulu.
“Bisa dinilai kan, apa yang disampaikan Helmi merupakan serangan yang bertujuan menutupi lemahnya kinerja pemerintahan Helmi di Kota Bengkulu. Apalagi omong-omongannya yang mengatakan memiliki koneksi pusat bisa menarik dana pusat ke APBD Kota Bengkulu yang besar,” ucapnya.
Ia menyebut, bagaimana mau bantu rakyat Provinsi Bengkulu, kalau di Kota bengkulu saja gagal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendapatkan anggaran dari pusat yang besar.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: bengkulu
-
Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu
-
Ciptakan Kawasan Perbatasan yang Berdaya Saing, Kementerian PUPR Targetkan PLBN Long Nawang Selesai Desember 2022
-
Personel TNI dari Kodim 0428/MM Bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Pondok Batu
-
Polda Jatim Siapkan 3.393 Personel Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17 Di GBT
-
Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN
-
833 Perwira Baru Memulai Masa Bakti Di TNI-Polri
-
Tiga Pilar Kel Bonto-Bonto, Sinergi Memantau Jalannya Giat Vaksinasi Massal di Kantor Camat
-
Organisasi Genarasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Siap mengawasi Penyaluran Kompensasi Kenaikan Harga BBM
-
Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional di Hadiri Bupati Nias Barat
-
Sosialisasi KIE Bersama BPOM Semarang, Dewi Aryani Jelaskan Bahaya Koran dan Kresek Pembungkus Makanan


