REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polres Kendal memberikan dispensasi atau keringanan kepada masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlaku atau kedaluarsa bertepatan dengan libur lebaran, Kendal, Rabu (11/5/2022).
SIM yang masa berlakunya habis, bisa diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru.
Dispensasi ini berlaku mulai Senin tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 mendatang.
Dispensasi ini dibuat karena saat libur lebaran pelayanan SIM di Polres Kendal ditutup, sehingga banyak warga yang habis masa berlaku SIM saat lebaran sempat kebingungan.
Biasanya aturan perpanjangan SIM hanya dilakukan jika tidak melewati masa berlaku, dan jika melewati masa berlaku maka harus mengajukan permohonan SIM baru.
Dispensasi ini membuat pemohon SIM yang sudah kadaluwarsa tak perlu proses bikin SIM baru, sehingga pemohon cukup melakukan mekanisme perpanjangan saja.
Bagian Urusan SIM (Baur SIM) Polres Kendal, Aipda Taufan Rochim mengatakan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama libur lebaran atau tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022 tidak diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru.
“Dispensasi perpanjangan SIM yang kadaluarsa saat libur lebaran diberlakukan pada rentang waktu tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 tanpa mekanisme pembuatan SIM baru. Namun bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM dinyatakan tidak berlaku lagi,dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan, harus buat baru sesuai prosedur ujian praktek dan afis,” jelasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Wapres: CSR Makin Bermanfaat untuk Masyarakat dan Pembangunan Desa
-
Mendikbudristek: Kampus Merdeka untuk Pembelajaran yang Lebih Menyenangkan dan Relevan
-
60 Siswa SMK Muhammadiyah Sintang Ikut Pembekalan Serta Pelatihan Krida Pionerring
-
Makan Malam Bersama Dan Pembukaan Dankodaeral X Cup Tahun 2026
-
Gelar Operasi Antik Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
-
Ade Yasin : Refleksi Akhir Tahun 2021 Untuk Menyongsong Tahun 2022 Dengan Tema “Bogor Tangguh Indonesia Tumbuh”
-
Polda Jatim Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 Siap Kawal Pemilu Damai
-
Mengerucut, Tiga Pasang Bacakada Pinrang Siap Daftar di KPU
-
Anggota Satgas Menerima Kunjungan Satgas Pengganti dari Yon Armed 19/105 TRK DAM/MDK di Pos Kotis Perbatasan
-
Petugas Makam Covid-19 Kota Bogor Terima Bantuan Danrem 061/Sk

