REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan meminta agar masyarakat tidak berkerumun guna menghindari terjadinya cluster baru COVID-19, apalagi kerumunan tersebut berpotensi sebagai pelanggaran Pidana.
Untuk itu, Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam berperilaku di tengah kondisi Pandemic ini dengan sebisa mungkin tidak berkerumun apalagi berbuat hal yang berpotensi pelanggaran Pidana.
Hal itu dikatakan, E .Zulpan terkait beredar video aksi duel tarung bebas dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Menurut keterangan pelaku, para petarung dan penonton masing-masing menyerahkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti acara tersebut.
“Tentunya kita harapkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak mendatangi kerumunan, kita tahu saat ini situasi pandemic , berkumpul saja sudah melanggar protokol kesehatan apalagi didalamnya terdapat perbuatan pidana, “tegas E .Zulpan , saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jumat (06/08).
Dijelaskan lagi Kabid Humas Polda Sulsel , bahwa saat ini kota Makassar menerapkan PPKM level 4, olehnya itu, E .Zulpan menyayangkan kejadian Tarung Bebas yang dipenuhi kerumunan orang ini, menurutnya hal tersebut bukan saja melanggar Protokol kesehatan tapi dari segi hukum , pertarungan satu lawan satu tersebut melanggar pidana yaitu pada pasal 184 ayat 2 khususnya kepada dua petarung tersebut.
E.Zulpan menjelaskan bahwa angka kasus COVID-19 di Sulsel dan Makassar khususnya terbilang masih tinggi. Kebijakan PPKM Level 4 akan dilonggarkan jika angka COVID-19 menurun.
“Bagaimana kita bisa relaksasi kalau kegiatan kerumunan lagi? Kasihan di rumah sakit sudah penuh,” papar E.Zulpan.
E.Zulpan kembali mengimbau agar masyarakat yang berencana melaksanakan kegiatan , agar dilakukan dengan bijak dengan memperhatikan penerapan Prokes , dan menghindari yang berpotensi pelanggaran Pidana.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: Makassar
-
Serigala Terakhir 2 Tayang Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
-
Sinergi Hari Juang TNI AD 2021, Korem 071/Wijayakusuma Donor Darah Bersama Komponen di Tengah Pandemi Covid-19
-
Pangdam I/BB: Saya ingin Kalian Semua Berangkat Bareng dan Pulang Bareng
-
HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda
-
Semangat Menggelora, Paguyuban SD Negeri Jambu mengikuti Semarak HUT RI ke-77
-
Pemerintah Siapkan Strategi Pastikan Rangkaian Nataru Aman dan Lancar
-
LSMĀ Ragukan Penanganan Masalah di IKN
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibma Dialogis Terkait Gangguan Kamtibmas Dan Pencegahan TPPO Diwilayah Hukum Polsek Rumpin
-
Polsek Jasinga Kabupaten Bogor Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
-
Kepala BPBD Kaltim: Kecil Kemungkinan Gempa, Kaltim sebagai IKN Sangat Tepat



