REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan meminta agar masyarakat tidak berkerumun guna menghindari terjadinya cluster baru COVID-19, apalagi kerumunan tersebut berpotensi sebagai pelanggaran Pidana.
Untuk itu, Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam berperilaku di tengah kondisi Pandemic ini dengan sebisa mungkin tidak berkerumun apalagi berbuat hal yang berpotensi pelanggaran Pidana.
Hal itu dikatakan, E .Zulpan terkait beredar video aksi duel tarung bebas dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Menurut keterangan pelaku, para petarung dan penonton masing-masing menyerahkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti acara tersebut.
“Tentunya kita harapkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak mendatangi kerumunan, kita tahu saat ini situasi pandemic , berkumpul saja sudah melanggar protokol kesehatan apalagi didalamnya terdapat perbuatan pidana, “tegas E .Zulpan , saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jumat (06/08).
Dijelaskan lagi Kabid Humas Polda Sulsel , bahwa saat ini kota Makassar menerapkan PPKM level 4, olehnya itu, E .Zulpan menyayangkan kejadian Tarung Bebas yang dipenuhi kerumunan orang ini, menurutnya hal tersebut bukan saja melanggar Protokol kesehatan tapi dari segi hukum , pertarungan satu lawan satu tersebut melanggar pidana yaitu pada pasal 184 ayat 2 khususnya kepada dua petarung tersebut.
E.Zulpan menjelaskan bahwa angka kasus COVID-19 di Sulsel dan Makassar khususnya terbilang masih tinggi. Kebijakan PPKM Level 4 akan dilonggarkan jika angka COVID-19 menurun.
“Bagaimana kita bisa relaksasi kalau kegiatan kerumunan lagi? Kasihan di rumah sakit sudah penuh,” papar E.Zulpan.
E.Zulpan kembali mengimbau agar masyarakat yang berencana melaksanakan kegiatan , agar dilakukan dengan bijak dengan memperhatikan penerapan Prokes , dan menghindari yang berpotensi pelanggaran Pidana.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: Makassar
-
POLDA Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Dan LokalĀ
-
Selama Sebulan, Polda Kalbar Berhasil Amankan 5 Pelaku Kasus Curanmor di 10 TKP Berbeda
-
Mendes Yandri Bertemu MenPAN Rini: Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik
-
Halal Bihalal Pemkab Mukomuko di Kecamatan Lubuk Pinang, Wabub Wasri: Pembangunan Tahun Ini Tetap Ada Di Kecamatan Lubuk Pinang
-
Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya
-
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026
-
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
-
Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Wisatawan dan Pemudik di Empat Lokasi
-
Warkop Kampung Pancasila Hadir di Desa Sumber Makmur Mukomuko, Kodam II Sriwijaya Minta Jajaran Maksimalkan Sosialisasi dan Publikasi Kegiatan Kampung Pancasila
-
Reses di Desa Agung Jaya, Novri Ardiantasari SE Jemput Aspirasi Warga

