REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjol dan tetap memperhitungkan resikonya. Pasalnya jika aplikasi pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan.
“Saya harap masyarakat khususnya di Sulsel kalau melihat dimedsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai,” kata E Zulpan di Mapolda Sulsel, Kamis (14/10).
Kombes Pol E. Zulpan mengingatkan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.
“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kabidhumas.
Kombes Pol E. Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending yang merugikan konsumen dengan meneror dan mempermalukan konsumen.
“Ini sudah masuk ranah hukum, langkahnya konsumen yang dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum,” ucap Kombes Pol E. Zulpan.
E. Zulpan juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih jeli dan melakukan verifikasi terlebih dahulu aplikasi pinjol tersebut. Upaya itu, bisa meminimalisir yang dilakukan oknum rentenir online tersebut. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Dorong Kinerja Kades, Gus Halim : Harus Imbang Beban Kerja dan Kesejahteraan
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itjen TNI di Makotis
-
Kementerian PUPR Terus Mempercepat Pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok Menuju Sirkuit MotoGP di Mandalika, Progres Capai 81,17%
-
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pertama Dipimpin oleh Presiden RI
-
Diseminasi Audit Kasus Stunting Di Aula Dinas Dalduk KB Padangsidimpuan Dihadiri Pj.Walikota Padangsidimpuan
-
Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil,SE.,MM Didampingi Kepala BKPSDM Rahman Usman Hadiri Undangan Menteri RI
-
Guru Honorer Kirim Surat Cinta ke Nadiem, Menagih Kepastian
-
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Hadiri Pengajian dalam Rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Ajak Masyarakat Waspada Covid-19, Puan Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pemudik
-
Bertolak ke Sulbar, Wapres akan Cek Langsung Upaya Percepatan Penurunan Stunting, dan Tinjau Pembangunan Pascagempa