REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan yang viral dimedia sosial.
Sebelumya, kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini sudah diproses dan dihentikan penyidikan, karena ketika hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
“Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali”, ungkap Kabidhumas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel Sabtu (9/10/2021).
Kombes Pol E. Zulpan juga menginformasikan bahwa Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut yakni ibu RS dan memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
Dalam pertemuan itu, kata E. Zulpan “Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup”.
E. Zulpan juga mengatakan dalam pertemuan tersebut Keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.
“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti”, tegas E. Zulpan.(*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Pajero ONE & HP3KI Gelar Touring Wonderful Indonesia Tutup Tahun 2022
-
Gus Halim: Keseimbangan Rasio PLD dan Desa untuk Efektifitas Pendampingan Desa
-
Kemenparekraf Kembali Hadirkan Sentra Vaksinasi COVID-19 Bagi Pelaku Parekraf Wakatobi
-
Kodim 0428/Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, TNI Bersama Masyarakat Semakin Erat dan Dekat
-
Mendes PDTT Letakan Batu Pertama Pembangunan NU Center Lamongan
-
Waspadai Lonjakan Penyebaran Covid-19, Polres Bogor Dirikan 419 Titik PPKM Mikro
-
Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Lakukan sosialisasi Terkait Pencegahan TPPO dan Ajak Jaga Kamtibmas
-
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Sambang Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajah Cegah TPPO



