REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Tangerang – Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz & Kitab Al-Falahiyah Daarul Muhktarin Jalan Raya. KH. Moh Dahlan Kampung Nunut Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg Mengadakan Tes Hafalan Surat Pilihan : Yasin-Al-Waqi’ah – Al-Mulk. Minggu (03/09/2021).
Selama Dua Bulan santriwan dan Santriwati Baru ajaran tahun 2021/2022 mengikuti Pelajaran di Pondok Pesantren Daarul Muhktarin pada hari Minggu 03 September 2021 santriwan dan santriwati melakukan tes Hafalan Surat Pilihan, hal ini dilakukan oleh pihak pembimbing sebagai dasar pendidikan yang sudah di berikan kepada Santriwan dan santriwati.

Salah satunya yang mengikuti tes Hafalan pilihan tersebut adalah Seto Pratama putra dari Aktivis Tangerang Utara yakni Gunawan, saat tuturkan pada wartawan reaksimedia.com ,” saya merasa Bangga kepada Putra saya Seto Pratama dapat melakukan Hafalan tersebut,
Dan saya sangat berterima kasih kepada Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Muhktarin KH. Bayi Mahdi.S.S,LC beserta para Pendidik Pondok Pesantren yang sudah membimbing dan memberikan Pendidikan Agama dan Pelajaran lainnya.” tuturnya.
Laporan : Joni
Tags: kabupaten tangerang
-
PT BUK Digugat Masyarakat, Majelis Hakim PTUN Medan Melakukan Sidang Lapangan Di Puncak 2000 – Siosar
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Ungkap Dan Gagalkan Prostitusi Via Online
-
Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Bogor
-
Mantap Kapolda Sulsel ; Pimpin Langsung Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan Dampak Bencana Banjir Dan Longsor Didesa Rante Balla
-
Shasha Bunyamin dan Warga Indonesia Melaksanakan Sholat Ied Idul Fitri dan Berlebaran di KJRI Los Angeles
-
Babinsa Koramil 1715-03/Kurima Bantu Warga Kampung Polimo dalam Kegiatan Kebersihan dan Perbaikan Saluran Air
-
Mama Tabuni Terharu, Satgas Yonif 412 Kostrad Bangunkan Kembali Honainya Pasca Terbakar
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI
-
Menghormati Pahlawan, Kapolres Batang Tabur Bunga di Laut
-
Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Tetlibat Perkelahian, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

