REAKSI MEDIA.COM | Kabupaten Tangerang – Pekerjaan Proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Kramat Rt 005 Rw 011 Kecamatan Pakuhaji diduga menggunakan Panel Listrik Second dan begitu juga isi di dalamnya, di duga tidak sesuai RAB yang sudah di tentukan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang. Rabu (28/07/2021).
Proyek yang sudah dianggarkan Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat dan Pemakaman agar terealisasi sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dan seharusnya pekerjaan tersebut terselesaikan dengan baik sesuai dengan Prosedur dan tetap dijaga Quantity nya.

CV BERKAH DOA IBU selaku kontraktor Proyek Sarana Air Bersih (SAB) saat pertama kali dikonfirmasi wartawan Reaksi Media melalui Via Whats App menyatakan, bahwa pekerjaan yang dilaksanakan prusahaannya selalu mengikuti aturan dan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB),” Pungkas Yaman.
Namun Fakta dilokasi di duga adanya kejanggalan matrial panel listrik dan isinya dengan menggunakan Box panel serta Magnetik sircuit kontaktor Second dengan Merk MEC, ketidak sesuaian matrial yang terpasang diduga pelaksana pekerjaan sudah melalaikan aturan.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut Yaman selaku pelaksana pekerjaan tersebut memblokir Nomer Handphone awak media hingga saat ini belum ada tanggapan dan sulit ditemui.
Laporan : Joni & Sari. G
Tags: kabupaten tangerang
-
Giat Sinergitas TNI POLRI Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Megamendung Giat Pengamanan Ibadah Di Wilayahnya
-
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Komsos Bersama Warga Binaan Sembari Monitoring Perkembangan Situasi Wilayah Jelang Pemilukada
-
Bersama Masyarakat Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bahu-Membahu Membuat Honai
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif
-
Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa
-
Jadi Pembina Upacara, ini yang Disampaikan Kapolsek Dihadapan Siswa-siswi SMA 22 Barombong
-
Bupati Serahkan Pinjam Pakai Sarana Keagaaman Untuk DKM Desa Kebasiran
-
Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Bersama, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah
-
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

