REAKSIMEDIA.COM | Bengkulu – Sebanyak 1280 narapidana, diusulkan memperoleh remisi umum Peringatan Hari Kemerdekaan RI oleh Kanwil Kenkumham Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Imam Jauhari MH melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si kepada wartawan, Jumat (06/08/2021) mengatakan, usulan remisi umum (pengurangan masa pidana) ke 1280 narapidana tersebut, telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Hukum dan Ham melalui Dirjen Pemasyarakatan.
” Remisi umum ini merupakan hak narapidana yang telah berkelakukan baik selama menjalani pembinaan yang diberikan setiap Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus,” katanya.
Ika Yusanti menerangkan, jika mendapat remisi, ada 13 orang narapidana yang akan langsung bebas, dari keseluruhan penghuni Lapas/Rutan Bengkulu yang berjumlah 2.642 orang.
“Persyaratan untuk mendapat remisi, apabila napi tersebut telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan serta berkelakuan baik tidak melanggar tata tertib dan tidak tercatat dalam register,” sebutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu Ika Yusanti juga menegaskan, untuk narapidana dengan kasus kasus tertentu seperti narkoba, korupsi, serta kejahatan transnasional lainnya, selain syarat2 diatas juga ada syarat tambahan lainnya.
Syarat tambahan itu, yakni apabila napi bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti surat keterangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan bekerja sama dalam membantu membongkar perkara tindak pdana yang dilakukan nya atau Justice colaborator.
” Usulan ini telah kami kirim tanggal 5 Agustus 2021 kemarin. Dan kami tinggal menunggu surat keputusan Remisi yang akan disampaikan pada tgl 17 Agustus 2021,” tandas Ika Yusanti.
Laporan : Suryadi
Tags: bengkulu
-
Presiden Instruksikan Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur
-
Polsek Gedung Aji Lakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) Terhadam Penemuan Mayat Di Pinggir Kali Tulang Bawang
-
Menonton Sinetron Pengadilan SYL
-
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022 Siap Berlaku Mulai 1 April 2022
-
Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kota Padang Sidempuan Gelar Pasar Murah
-
Danesh Dario Raih Tiga Podium di Seri Pembuka Kejurnas Autokhana 2026, Bukti Sinergi Turbo Motorsport dan Royal Nata Nusantara Foundation
-
Meski Kasus Covid-19 Menurun, Satuan Samapta Tetap Gelar Operasi Yustisi.
-
Presiden RI Joko Widodo Optimis Tantangan Di Tahun 2022 Bisa Di Lewati Dengan Baik
-
Pj.Bupati Pinrang Meninjau Langsung Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel Kabupaten Takalar
-
Masyarakat Kacinambun Tancapkan Plank “Tanah Ini Milik Adat/Ulayat” di Puncak 2000, Jangan Ada Merusak Plank, Karena Sedang Dalam Proses Hukum

