REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.
“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: jakarta
-
Pangdam III/Slw di Dampingi Danrem 061/Sk Support PT. Eiger Adventure Land Demi Kesejahteraan Rakyat
-
Bupati dan Kapolres Melepas 7 Atlet Batang Bertanding di Pon Papua
-
Tambah Jumlah Tersangka Jadi 4 Orang, Polres Mukomuko Terus Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Tepung Ikan Desa Pasar Bantal
-
Danrem 012/TU Sambangi Rumah Veteran Aceh Barat dalam Rangka HUT Persit ke-78
-
Ancam Hak Cipta dan Data Pribadi, Praktik Web Crawling dan Web Scraping Harus Diatur dalam UU
-
Permudah Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Dukung Pemulihan Ekonomi di Sektor Properti
-
Ensutouch dan Balezza Entertainment Ikat Kerjasama dalam Festival Model Batik Indonesia
-
Atlet Porbikawa Mukomuko Siap Tarung di Ajang Bergengsi Kejuaraan Andalas The Arena Of Maestro
-
6 Orang pelaku Penipuan Gendam berhasil di Ungkap Ditreskrimum Polda Jateng
-
Penumpang Panik, Supir Angkot Merga Silima Tewas Saat Menyetir


