Kakorlantas Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Mulai 24 Maret 2025 untuk Kelancaran Mudik Lebaran

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Untuk menghadapi lonjakan arus mudik pada Idulfitri 1446 H, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengumumkan pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu tiga mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur Trans Jawa dan jalan arteri.

Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar pada 10 Maret 2025, Irjen Pol. Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik. Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, penerapan sistem contraflow dan one way juga akan diberlakukan secara situasional untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.

“Kami siap dengan berbagai skenario, termasuk contraflow dan one way, bila volume kendaraan mencapai angka tertentu di gerbang tol,” ujar Irjen Pol. Agus.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama di ruas-ruas padat seperti Trans Jawa.”

Lebih lanjut, aturan ganjil-genap (gage) juga akan diterapkan selama Operasi Ketupat 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi kendaraan agar arus lalu lintas tetap lancar.

Irjen Pol. Agus juga menyampaikan informasi mengenai pembatasan arus lalu lintas selama perayaan Hari Raya Nyepi. Akses jalan dari Banyuwangi menuju Bali akan ditutup mulai 28 Maret 2025 hingga pukul 17.00 WIB, sementara jalur sebaliknya tetap dibuka hingga 29 Maret 2025.

Dengan berbagai persiapan matang, Korlantas Polri berharap arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti bagi masyarakat.

Baca juga:  Anggota Satgas Yonif 144/JY Menghadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw 1443 H, di Surau Al Hidayah Perbatasan

Tags: