REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2022, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Residen) yang terjerat kasus narkotika. Kegiatan bertempat di Aula Lapas Narkotika Nusakambangan, Rabu (21/09/22).
Kegiatan penutupan Rehabilitasi Sosial ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap (AKBP. Drs. Windarto), Kepala UPT Se-Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan, Pejabat Struktural, Konselor dan Peserta Rehabilitasi.

Dalam sambutannya Kalapas mengatakan, “Melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik”.

Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan dilaksanakan selama 6 bulan (180 hari), dengan diikuti sebanyak 60 warga binaan peserta rehabilitasi.
Lapas Narkotika Nusakambangan akan selalu siap bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas Nar NK
Tags: Nusakambangan
-
Kenang Pembentukan UU Desa dan Kemendes PDTT, Gus Muhaimin: Keberhasilan Reformasi Pembangunan
-
Peduli, MOI Mukomuko Bersama Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pauh Terenja
-
Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa Di Pasar Lomaer
-
Polres Pekalongan Salurkan BLT Minyak Goreng kepada Ribuan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
-
Skandal Proyek BUMN Senilai 700 Miliar, Dua Perusahaan Boneka Diduga Terlibat
-
Tegakkan Keadilan Stop Kriminalisasi Untuk Helmut Hermawan! Dirjen AHU Kemenhukham Didesak Mundur
-
Kapolres Pekalongan Hadiri Peresmian Kampung Pancasila
-
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri: Proses Penetapan Tersangka Dianggap Sah Secara Administrasi
-
Sapa Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Brangsong Sampaikan Imbauan Kamtibmas
-
Disela Menjalankan Tugas TMMD, Anggota Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0428/MM Juga Ajarkan Anak Anak Sekitar Membaca Alquran


