REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sengkarut kasus Helmut Hermawan makin kisruh, Ketua Umum DPP Pengawal Supermasi Hukum yang juga kuasa hukum Helmut Hermawan terkait tambang Nikel di Sulawesi Selatan mengatakan kasus yang menimpa kliennya adalaha upaya rekayasa kriminalisasi.
Hal itu Ismail cetuskan berbarengan dengan upaya sekelompok orang yang mengaku diri DPP Pengawal Supremasi Hukum serta Laskar Suku Betawi dan kerabat Helmut melakukan demonstrasi menuntut keadilan sekaligus menuntut agar Dirjen AHU Kemenhukham mundur dari jabatannya, Senin (8/5/2923).
Uniknya, demo mereka digelar sambil menghelat happening art dengan melibatkan seniman pencak silat Betawi, bahkan Ondel-ondel berlenggak lenggok ikut demo di selasar Kemenhukham RI. Jln. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Helmut, H.M.Ismail, SH, MH, saat ini kasus pengusaha tambang Helmut Hermawan terus menjadi perhatian publikasi, kasus yang juga ikut menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) serta IPW yang menilai kasus ini harusnya masuk pada ranah perdata dan bukan pidana.
Demo itu sendiri dipimpin David Darmawanvdari DPP Pengawal Supermasi Hukum yang menyerukan perlawanan terhadap mafia tambang.
Demo ini diklaim buntut penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur dan kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
“Ketidakadilan ini harus dilawan, kebenaran harus diungkapkan, tidak ada tempat sejengkal pun buat mafia tanah di NKRI tercinta,” tandas David berapi-api.
Aksi demo diisi dengan arak-arakan ondel-ondel bersama para jawara silat atas instruksi Rais Laskar Suku Betawi David Darmawan, yang memang sedang mengawal kasus adiknya, Helmut Hermawan di Makassar.
H.M.Ismail, SH, MH melanjutkan, saat ini Helmut Hermawan masih berada didalam tahanan Polda Sulsel dan dalam kondisi sakit, kendati demikian Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf enggan memberikannya kesempatan untuk berobat.
Dia juga mengatakan, mereka menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Helmut, yang diduga juga ada keterlibatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
“Kasus ini sangat merugikan dan menzalimi. Kami ingin menyampaikan aspirasi untuk melawan mafia tambang dan memberantas mafia tambang bersama Bang David Darmawan. Kita semua di sini tidak menuntut macam-macam, kita yang mengikuti konstitusi yang ada. Kita cinta pada hukum yang ada,” ujar Ismail.

David menambahkan, “Kami juga sempat datang ke Kejaksaan Agung, tuntutan kita sama yakni, kita cuma minta satu keadilan. Ya, keadilan itu bagaimana tidak timpang, tidak berat sebelah, tidak pincang, yang dituntut di sini bukan kita harus memenangkan sengketa saham ini dari Bang Helmut Hermawan,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut tercantum nama Direktur Utama PT. AMI yang diduga melakukan pemalsuan data otentik dan penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ismail mengaku telah berkirim surat dan melaporkannya ke Komnas HAM, Irwasum, Divisi Propam dan Kompolnas namun hanya Komnas HAM saja yang menanggapi permasalahan yang dihadapi kliennya.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Deklarasi Pengesahan Warga Baru IKS PI Cabang Sragen Berjalan Kondusif Meski Dengan Prokes Ketat
-
Pos Satgas di Relokasi, Isak Tangis Warga Mausuane Pecah
-
Keliling Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Masyarakat Vaksinasi
-
Kasum TNI Cek Kesiapan Akhir Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 di Monas
-
Tingkatkan Konektivitas dan Distribusi Logistik, Kementerian PUPR Rampungkan Penggantian 3 Jembatan di Denpasar
-
Pemkab Mukomuko Libatkan OPD Untuk Percepatan Capaian Immunisasi Anak di Kabupaten Mukomuko
-
Anies Baswedan Resmikan Penggunaan Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya
-
Pekerjaan Kekurangan Volume Fisik 21 Paket Peningkatan dan Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor TA. 2020
-
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Korban Meninggal Dunia
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

