REAKSIMEDIA.COM | Sragen – IKS PI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen gelar deklarasi Pengesahan warga baru yang berlangsung pada Sabtu (26/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut anggota perguruan IKSPI Kera Sakti para berikrar diantaranya:
1. Menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme diwilayah NKRI.
_2. Mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita Hoax serta ujaran kebencian._
_3. Mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif dikab. Sragen Dan secara umum diseluruh Negara kesatuan Republik Indonesia._
_4. Mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhinika tunggal Ika yang berdasar pancasila dan undang undang Dasar 1945._
_5. Mendukung aparat penegak dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa padang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif._
Waluyo (Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen) berharap agar ilmu yang didapatkan semoga berguna untuk kehidupan dan bermanfaat.
“Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan untuk pengesahan pada hari ini, saya berharap untuk IKS PI dapat berkembang dan jaya selamanya,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 400 peserta tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Pengesahan tersebut menurut Waluyo merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKS PI Kera Sakti yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.
Sebelumnya Ketua dan Tokoh – tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen telah diimbau dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif maka selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak – arakan selama perjalanan pulang. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: sragen
-
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Putus Penyebaran Covid – 19,Polres Siak Bersama Unsur Terkait Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak Di Seluruh Kabupaten Siak
-
AJV Soroti Bahaya Uap BBM di SPBU, Ribuan Titik Disebut Berpotensi Cemari Udara
-
Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023
-
Gus Halim Harap Awal 2022 Kemiskinan Ekstrem Tuntas di Kabupaten Brebes
-
Terkait Penganiyayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polairud Berujung Ke Proses Hukum Polda Malut
-
Polisi RW Polres Bogor Mengajar Ke SMA Negeri 1 Rumpin
-
Safari Jumat di Desa Retak Mudik, Kapolsek Sungai Rumbai Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaah Sholat Jum’at di Mesjid Al Mukhlisin
-
Putus Mata Rantai Penyebaran, Anggota Zidam dan Satgas Covid Laksanakan Penyemprotan Disinfektant Kampung Pramuka
-
Optimalisasi Pemberdayaan UMKM Melalui Pendampingan Usaha

