REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, menjelang di hari Sabtu malam 8 Juni 2024, akan melakukan antisipasi dan pengamanan, terutama terkait tawuran. Karena kejadian ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar Cibungbulang Kabupaten Bogor. Selain itu, Polisi juga tetap mengantisipasi dari kejahatan malam hari seperti, pencurian, curat, curas, c3 dan kejahatan lainya.
Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang Iptu Nana Sujana S.H., Menyampaikan, akan melaksanakan kegiatan KRYD Gabungan bersama Tni, Polri, Satpol PP dan Warga masyarakat, untuk mengantisipasi kejahatan malam hari
“Malam in, kami akan fokuskan ke lokasi lokasi titik rawan tawuran, Ketahuan sedang tawuran apalagi sampai ada korban, kami akan tindak tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., menyampaiakan kepada pada orang tua untuk menghimbau anak-anaknya yang masih dibawah umur atau remaja untuk tidak nongkrong atau begadang terutama malam Sabtu, malam Minggu atau malam libur, karena akan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas (tawuran).
Selain itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang di rumahnya memiliki senjata tajam berupa clurit atau benda tajam lain nya, meminta agar di tempatkan di tempat yang aman, untuk menghindari penggunaan senjata tajam tersebut untuk melukai orang lain, terutama digunakan untuk tawuran.
Kapolsek juga berharap, agar kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dan masyarakat terus di tingkatkan. Karena ini merupakan hal yang sangat penting. Untuk bisa menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah-tebgah masyarakat.
“Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama, apalagi ini adalah salah satu, arahan dari Kapolres Bogor, sebagai langkah dalam memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Wakapolri Tinjau Lokasi Pos PAM Kabupaten Karawang dalam Rangka Pengamanan Arus Balik Lebaran 2022
-
Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76
-
UPT SDN 188 Pinrang Sukseskan Ekspo Perpustakan
-
Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP
-
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Haluan Negara dan Empat Pilar Kebangsaan
-
Sembari Patroli, Polisi Bagikan Masker dan Edukasi Masyarakat Pentingnya Prokes
-
Syukuran Di Desa Hilimbaruzo Di Hadiri Bupati Nias Barat
-
Pengurus KONI Way Kanan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Secara Virtual
-
Melalui Koramil Jajaran, Kodim 1710/Mimika Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat
-
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

