REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi – Mohamad Yunus aktivis kontroversial yang juga sering disebut sebagai Harimau blambangan sudah dapat menghirup udara bebas, Kamis 21 September 2023 kemarin.
Selama dua (2) tahun tujuh (9) bulan Yunus menjadi narapidana di Lapas II A Banyuwangi, karena tersandung kasus pengambilan paksa jenazah Covid 19 dan penyerangan hakim di pengadilan negeri Banyuwangi, turut hadir pula aktivis penyelamat bumi Wahyu Widodo bertempat di markas Raja Sengon.

Bebas,nya Yunus aktivis kontroversial di sambut oleh para sahabat aktivis dan juga rekan-rekan media, dan hari ini para aktivis senior dan rekan media berkumpul di bascamp Raja Sengon di Jl. Udang Barong, Kelurahan Kertosari Kec Banyuwangi, Kab Banyuwangi.
Yunus Wahyudi menyampaikan,” Perjuangan demi keadilan belum selesai, dan saya akan terus berjuang untuk Banyuwangi, untuk membrantas para tikus-tikus berdasi yang memakan uang rakyat di Banyuwangi. Indonesia adalah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Komitmen Indonesia sebagai negara hukum pun selalu dan hanya dinyatakan secara tertulis dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen, “ucapnya.

Wahyu Widodo yang biasa dipanggil raja sengon sangat mengapresiasi kedatangan Yunus ke markas yang beralamat di Banyuwangi.
“Alhamdulillah sahabat lama saya sudah bisa berkumpul lagi dengan kami untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lagi kedepanya, Jum’at (22-09-23).
M.yunus yang biasa di panggil Harimau Blambangan menambahkan, jika keadilan tidak bisa di tegakkan setegak tegaknya. Sebaiknya Themis, Dewi Keadilan meletakkan timbangan dan pedang di tangan ke tanah. Membuka ikatan pentutup kain hitam di matanya, kemudian mengikat kedua tangannya. Itu justru terlihat lebih baik. Mata yang disiram, keadilan yang terluka, “ujarnya.
Laporan : Brenson
Tags: Banyuwangi
-
2 Pelaku Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni
-
Panglima TNI: Sinergitas TNI Dengan Segenap Komponen Bangsa Sukseskan Pengamanan KTT ke 42 ASEAN
-
Berlaku Mulai Januari 2022 Di Kepri, Pemilik Kendaraan Yang Belum Balik Nama Bisa Ditilang
-
Sewindu UU Desa, Gus Halim : Jumlah Desa Mandiri Meningkat, Jumlah Desa Tertinggal Berkurang
-
Bupati Tapanuli Selatan Buka Pengajian Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut Zona Tiga
-
Bupati Mukomuko Apresiasi Lomba Dai Cilik Polantas Yang Digelar Satlantas Polres Mukomuko
-
DPC Ormas MKGR Siap Sukseskan Musdalub Golkar Tanjungbalai
-
Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Parah Kepala Desa Dan BPD Dikukuhkan
-
Bupati Tapsel Tinjau Pengungsi Korban Banjir di Tantom Angkola
-
TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal





