REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Pinrang tentang perpanjangan masa jabatan di ruang pola kantor Bupati pinrang, Selasa (25/6).
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa, Pengukuhan yang dilakukan ini, merupakan amanat dari Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengungkapkan bahwa, dengan adanya perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Kepala Desa diharapkan semakin focus untuk membangun desa tempat mereka mengabdi karena rentang waktu pemerintahan yang cukup Panjang.
Para Kepala Desa diminta untuk Menyusun Kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) agar masa pemerintahan yang bertambah selama 2 tahun dapat diisi dengan pembangunan yang terarah dan terstruktur.
Selain itu, Pj.Bupati Ahmadi Akil juga berharap kepada pada Kepala Desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan bijak dan senantiasa berpatokan pada hasil musyawarah desa sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Desa.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga berpesan agar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Pemerintah Desa diharapkan bisa menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjamin kesuksesan Pemilu Kepala Daerah yang aman dan damai.
“Saya selaku Pj.Bupati Pinrang mengucapkan selamat atas pengukuhan ini dan saya berharap tugas – tugas dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Pada kesempatan ini, hadir, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak Terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Matikan Bibit Malaria, Babinsa Koramil 1710-02 /Timika Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Kegiatan Penyemprotan Pestisida Ke Rumah Warga
-
Senam Bersama TP PKK; Bupati Pinrang Irwan Hamid Bersama Warga, Kami Pasti Sehat
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada HKN
-
Kodim 1803/Fakfak bersama Pemda Fakfak Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal
-
Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Hadir Perayaan Hut YKB Ke-43 Tahun Secara Virtual
-
Satgas Yonarhanud 11/WBY Karya Bhakti Pembersihan Gereja Bersama Warga
-
Bersama Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Dan Ajak Cegah TPPO
-
Latihan Pra Operasi Lilin 2024: Polres Pinrang Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
Dengan 353 ADM, Layanan Adminduk Digital Makin Optimal

